Simpan 533 Butir Pil Dobel L Dirumah, Warga Plemahan Diringkus Polisi

35

KEDIRI | SIGAP88 – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ratusan narkoba jenis pil dobel L. Ratusan pil dobel L itu didapat dari seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial JS alias Buntung (39) warga Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan penangkapan terduga pelaku JS berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.

Baca Juga  Gandeng Dinas Koperasi, Satgas TMMD ke-122 Kodim 0809 Kediri Buka Pelatihan Tata Boga

“Diamankan dirumahnya,”kata Iptu Anang, Kamis (14/3/2024).

Diungkapkan Iptu Anang, terduga pelaku yang diamankan pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sebanyak 533 butir pil dobel di rumah pelaku.

“Selain mengamankan barang bukti 533 butir pil dobel L kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku,”ungkapnya.

Pelaku saat ditangkap petugas tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Lagi, Kasus KDRT Hingga Istri Meninggal Terjadi di Sumenep

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya,”ujarnya.(Didik/hms)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE