Setahun, Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 68 Kasus Narkoba

Amankan 98 Tersangka

278
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP H Muhlis Sukard

PAMEKASAN | Sigap88 – Dalam kurun waktu selama setahun, Polres Pamekasan telah berhasil mengungkap 68 kasus Narkoba dengan mengamankan 98 orang tersangka

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi menyampaikan bahwa selama kurun waktu satu tahun ini pihaknya berhasil mengungkap 68 kasus dengan 98 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari 98 tersangka dengan rincian 94 orang laki laki dan perempuan 4 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan Muhlis. Rabu (20/12)

Baca Juga  Mobil Sehat RSUD dr Moh Anwar Sumenep Percepat Antar Pasien ke Rumah

Sedangkan untuk golongan pengedar 74 orang dan pengguna 24 orang. “98 tersangka tersebut latar belakang pendidikan berbeda yaitu  SD 6 orang, SMP 23 orang, SMA 68 orang, dan perguruan tinggi 1 orang,” jelasnya.

Mantan Kasatresnarkoba Polres Bangkalan ini menjelaskan bahwa berbagai jenis narkoba berhasil diamankan anggotanya

“Barang bukti yang dapat di amankan berupa Narkoba jenis sabu 196,64 gram, kemudian pil logo Y 2.529 butir, Pil Inex 5 butir, Ganja 2,38 kg ,” terangnya

Baca Juga  Ratusan Nelayan di Sumenep Terima Bantuan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan dari Bupati

Muhlis juga memaparkan selama menjabat sebagai Kasat Narkoba 1 bulan di Polres Pamekasan dirinya telah mengungkap 27 kasus

“Dengan gerak cepat dan ditunjang dengan kemampuan personil, selama 1 bulan Saya menjabat sebagai Kasat Narkoba dapat mengungkap 27 kasus,” terang mantan Kapolsek Pamekasan ini

Bahkan dirinya menyampaikan, telah mendapat reward rangking 1 se-Jawa Timur, type B dari 43 kesatuan.

Baca Juga  Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Pantau Aset BMN Dilanjutkan Gowes Bersama

“Semoga kedepannya dapat memberikan kontribusi yang baik bagi Kabupaten Pamekasan dalam pemberantasan Narkoba,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE