Sidoarjo | SIGAP88 – Sejumlah surat suara saat pemilu 2024 di TPS 06 Desa Kedinding Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo dilakukan penghitungan ulang
Lima hari kegiatan pleno telah digelar, hal itu diungkapkan Thohirin ketua PPK Tarik, Kamis(22/2)
Thohirin mengatakan hal ini dilakukan lantaran rekapitulasi dilingkungan salah satu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 di Desa Kedinding kecamatan Tarik mengalami kesalahan hitung
“Sejumlah saksi menemukan kesalahan perhitungan suara dengan hasil rekap” ungkapnya
Dari kegiatan hari ini Alhamdulillah masalah sudah clear, baik dari Saksi-saksi bisa menerima
“Untuk saksi saksi yang hadir sudah bisa menerima dari hasil pleno di hari terakhir ini” tuturnya
Sehingga saksi dari Partai Gerindra yang sebelumnya meminta surat suara dibuka dan dihitung ulang ditingkat Kecamatan, dengan melampirkan form kejadian khusus keberatan saksi telah beres. Pihaknya menyebut hanya menjalankan apa yang menjadi hak dari saksi
“Dari hasil perhitungan memang terdapat selisih, namun saya tidak paham berapa selisihnya”pungkasnya
Sementara, Dimas Divisi Teknis PPK Tarik mengatakan dalam pemilihan tersebut sebanyak 269 pemilih di TPS 06 Desa Kedinding
“Dalam pemilu 2024 itu tidak ada penambahan maupun pengurangan dalam jumlah pemilih, namun ada pergeseran suara” ungkap Dimas
Dimas menandaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan lantaran keberatan saksi dari Partai Gerindra
Dari hasil pleno hari ini, imbuh Dimas para saksi tidak ada yang merasa keberatan
“Sejumlah saksi yang hadir tidak ada keberatan dari hasil pleno” pungkasnya