
PAMEKASAN | SIGAP88 – Polres Pamekasan berhasil meringkus lima pelaku curanmor selama Juli 2025, hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga (3T). Jumat (01/08)
AKP Doni mengungkapkan, bahwa kasus curanmor yang sangat meresahkan masyarakat berhasil meringkus lima pelaku dan melakukan pengembangan kasuS
“Pencurian sepeda motor selama bulan Juli, sebanyak empat laporan tentang adanya pencurian yang kerap kali terjadi di kabupaten Pamekasan” ujarnya
Doni Setiawan menyampaikan laporan polisi dari korban sebanyak empat kali pada bulan Juli kami berhasil mengamankan enam orang tersangka.
“Yang satu sudah kami kirim ke Lapas umum kelas II A Pamekasan,” katanya
Selanjutnya, Doni Setiawan menambahkan para pelaku tersangka lima orang pencurian motor beraksi di wilayah Pademawu sebanyak dua kali, satu kali di daerah Palengaan dan satu kali di daerah Pakong.
Barang bukti sepeda motor salah satunya motor milik ASN yang beralamat di Dusun Balanggar Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.
“Ada satu orang pelaku pencurian motor di tindak secara tegas oleh petugas karena berusaha melawan petugas,” ungkapnya.
Setelah kami melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan korban dan salah satu pelaku disinyalir ada ikatan family dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelakunya merupakan residivis.
“Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku 363 KUHP,” pungkasnya.