Pamekasan | Sigap88 – Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam, S.Psi, didampingi oleh Sekretaris Daerah Pamekasan, Totok Hartono, Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, forum koordinasi pempinan daerah (forkopimda), pimpinan DPRD Pamekasan, melepas 417 calon jemaah haji (CJH) secara simbolis di Masjid jami’; Asy Syuhada Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (26/05).
Dalam sambutannya Bupati Pamekasan menyampaikan, kita harus bersyukur kepada Allah SWT telah diberikan kesempatan untuk menunaikan rukun iman yang ke 5 yaitu menjalankan ibadah haji
“Saudara saudara merupakan orang yang istimewa, orang pilihan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah dan merupakan kelompok orang yang sabar, karena penantian panjang selama 11 tahun, sejak mendaftar dari tahun 2011 hingga 2022 dapat berangkat ke Tanah suci Mekkah,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Mas Tamam, sapaan akrab Bupati Pamekasan berpesan, agar selama menunaikan ibadah haji memperbanyak dzikir kepada Allah memohon semua hajat dikabulkan olehnya
Menurutnya, berangkat haji merupakan takdir dari Allah, bukan urusan punya uang atau tidak, maka bersyukurlah kita diberi kesempatan untuk menunaikannya. “Semoga kita menjadi haji yang mabrur,” doanya.
“Selama menjalankan ibadah haji, semua jemaah senantiasa menjaga kesehatan agar bisa melaksanakan ibadah dengan khusu’,” jelasnya
Mas Tamam memohon pula kepada semua calon jemaah haji agar mendoakan Pamekasan agar menjadi Kabupaten yang aman, makmur, serta masyarakatnya sejahtera. Pemerintahannya melayani, ulamanya membimbing, dan masyarakatnya patuh untuk kebaikan, sehingga terwujud Pamekasan rajja, bajra tor parjugha.
“Doakan Pamekasan ini, menjadi kabupaten baldatun thoyyibatun wa robbun ghafur. Mudah-mudahan segala doa semua jemaah haji diterima oleh Allah,” pintanya.
Sementara itu, kepala Kemenag Pamekasan H Mawardi, S.Ag., mengatakan ada 417 Calon Jamaah Haji termasuk cadangan dan tambahan yang baru masuk serta terdapat 4 Petugas Haji yang dilepas secara simbolis oleh Bupati
“Ada 12 Bus yang akan mengantar para CJH untuk pemberangkatan ke tanah suci Mekkah melalui kloter 23,” jelasnya
Dijelaskan pula oleh Kepala Kemenag Mawardi, para CJH telah mengikuti segala persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dengan mewajibkan Vaksin Covid-19 dosis 2.
“Sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi usia CJH maksimal berusia 65 tahun per 30 Juni 2022. Apabila umurnya lebih dari 65 tahun meskipun selisih 1 hari maka tetap tidak bisa diberangkatkan,” pungkasnya.














