SUMENEP | Sigap88 – Satresnarkoba Polres Sumenep bersama Polsek Talango berhasil amankan AW (48) warga desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten setempat.

AW berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep hasil kolaborasi dengan Polsek Talango pada hari Selasa 27 Januari 2026 sekira pukul 03.00 wib dini hari.

Penangkapan terhadap AW atas dasar laporan masyarakat bahwa didaerahnya diresahkan karena sering terjadi transaksi dan penggunaan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo.,S.H dalam pernyataannya menyampaikan bahwa akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Monitoring MBG di Desa Peltong

“Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba,” ungkapnya, Kamis (29/01/2026).

Subagyo menerangkan bahwa, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di rumahnya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sumenep bersama anggota Polsek Talango melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2 gram, alat hisap, serta sejumlah uang tunai.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain : 2 paket sabu seberat masing-masing 1 gram, Seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp 680.000, dan 1 unit ponsel,” ujarnya.

Baca Juga  Edarkan Sabu, Emak Emak Warga Pamekasan Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Setelah dilakukan pemeriksaan, AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumenep

“Tersangka kini diamankan di Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa ia sudah lama terlibat dalam peredaran narkoba. Oleh karena itu, ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Buka Lomba Panahan Tradisional

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” terangnya.

Polres Sumenep akan terus berupaya maksimal dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE