Satresnarkoba Polres Kediri Sita Ratusan Pil Dobel L Milik Warga Plosoklaten

91

KEDIRI | SIGAP88 – Tim Buser Satresnarkoba Polres kediri menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan narkoba jenis pil dobel L.

Barang bukti itu disita dari seorang pria berinisial MR (26) buruh serabutan asal Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.  

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan terduga pelaku MR diamankan dirumahnya.  “Terduga pelaku diamankan dirumahnya. Saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” katanya, Senin (24/6/2024). 

Baca Juga  Polres Jombang Kejar Pelaku Perampokan Minimarket di Desa Pandanwangi

Penangkapan terduga pelaku MR ini berawal dari pengembangan pengakuan MF alias Gendon (25) warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri yang sebelumnya diamankan oleh petugas.  

Terduga pelaku MF alias Gendon mengaku mendapatkan barang bukti Pil dobel L dari MR. Terduga pelaku membeli pil dobel L sebanyak 800 butir dengan harga Rp800 ribu kepada MR.

Baca Juga  Komplotan Perampok Minimarket di Jombang Dibekuk, 1 Pelaku Ditembak

“MF alias Gendon saat diamankan kedapatan menguasai barang bukti 530 butir pil dobel L. Saat diinterogasi, mengaku membeli barang tersebut dari MR dengan sistem ketemuan di persawahan,” tutur Sriati.

Sementara, lanjut disampaikan Kasi Humas, petugas pada saat mengamankan MR menyita barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dalam 6 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 2,61 gram atau dengan berat bersih 1,93 gram. 

Baca Juga  Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pelaku Judi Online

Selain itu, pil dobel L sebanyak 125 butir dalam 1 plastik klip, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan digital warna silver dan 1 ponsel. “Saat ini masih dimintai keterangan terduga pelaku MR,” pungkasnya. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE