Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kediri Gelar Upacara Ziarah di TMP Pare

64

KEDIRI | SIGAP88 – Memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang, anggota Polres Kediri Polda Jatim gelar upacara ziarah dan tabur bunga ke TMP (Taman Makam Pahlawan) Pare Kabupaten Kediri.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin (24/6/2024) pagi, dimulai pukul 07.00 WIB dengan Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara ziarah di TMP Pare ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78. Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga sebagai simbol penghargaan atas jasa-jasa mereka.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Bantu Tingkatkan Produktivitas Jagung di Pamekasan

Bimo, dalam amanatnya mengingatkan pentingnya mengenang perjuangan para pahlawan sebagai teladan dalam menjalankan tugas Kepolisian sehari-hari.

“Ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan kita. Sebagai anggota Polri, kita harus mengingat dan melanjutkan perjuangan mereka (para pahlawan) dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Suasana khidmat terasa selama pelaksanaan upacara berlangsung hingga sesi tabur bunga di pusara para pahlawan. Kegiatan diikuti oleh Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri, anggota Polres Kediri serta sejumlah Taruna Latja di Polres Kediri.

Baca Juga  Polres Nganjuk Amankan Pengedar Narkoba

“Ziarah bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum refleksi bagi seluruh anggota Polres Kediri untuk semakin meningkatkan dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas,” imbuh Bimo.

Selain upacara ziarah, rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Polres Kediri juga meliputi berbagai kegiatan sosial, olahraga hingga bakti religi.

Semua kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE