Sumenep | SIGAP88 – Satpol PP Sumenep bersama tim turut serta dalam operasi rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura untuk menekan peredaran rokok ilegal

Kasatpol PP Sumenep Achmad Laily Maulidy menyampaikan, dalam tiga bulan ini sejak bulan September, Oktober, November akan terus melakukan operasi ke Distributor, Agen dan toko sebanyak 15 kali.

“Kami diikutsertakan dalam operasi rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura pada bulan September 5 kali dan di bulan Oktober 1 kali,” kata Achmad Laily. Senin (09/10).

Baca Juga  RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Terapkan Layanan Pasien Pulang Tanpa Tunggu Obat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep ini menjelaskan, wilayah yang telah dilakukan operasi diantaranya, Kecamatan Gapura, Batang Batang, Ganding, Guluk-guluk, dan Saronggi. “Lima Kecamatan itu telah dilaksanakan operasi pada bulan September,” jelasnya.

“Sedangkan pada bulan Oktober baru satu kali operasi yaitu di Kecamatan Pragaan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan untuk sasaran dan wilayah merupakan kewenangan Bea Cukai, pihaknya hanya mendampingi pejabat Bea Cukai dalam melakukan operasi

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Dampingi Pendistribusian Air Bersih di Desa Branta Pesisir

Mantan Kabag Perekonomian ini menyebut, pihaknya hanya melakukan usulan, mana yang akan dilakukan operasi, namun semua kewenangannya ada di Bea Cukai.

“Bea Cukai mempunyai hak preogratif dalam menentukan wilayah mana yang akan dilakukan operasi, jadi kami hanya bisa mengusulkan tapi kewenangan yang akan menentukan tetap Bea Cukai,” tuturnya

Bahkan, sasaran yang akan dilakukan operasi juga kewenangan Bea Cukai baik toko, gudang, pabrik dan yang lain. “Semua itu merupakan hasil analisis intelijen mereka,” imbuhnya.

Baca Juga  Perekaman e-KTP di UPTD Dukcapil Arjasa Meningkat Signifikan

“Sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” pungkas Laily

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE