‘Salah Kamar’ Akui Dirinya BEM Surabaya, Desak KSOP Utama Tanjung Perak Segel Kontainer Diduga Isi Black Stone

160

SURABAYA | SIGAP88 – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya melakukan orasi di depan kantor KSOP Utama Tanjung Perak Surabaya menuntut agar pihak Syahbandar menindak atas lolosnya barang ilegal batu hitam (Black Stone) dari tambang ilegal PT Tilongkabila Nusantara Raya Gorontalo di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam kontainer yang di muat kapal SPIL dan Temas.
 
Dalam orasinya, perwakilan dari pendemo meminta KSOP Tanjung Perak bertanggung jawab atas masuknya sejumlah kontainer asal Gorontalo yang diduga bermuatan black stone di Surabaya melalui jalur laut. Hal itu disampaikan salah satu pendemo saat menggelar aksi di depan kantor KSOP Tanjung Perak Kota Surabaya, Kamis (4/4/2024).

“KSOP seharusnya bisa mengawasi dan menyelidiki setiap lalu lalang barang yang masuk di Pelabuhan Tanjung Perak, karena ini sudah menjadi tugasnya. Jangan-jangan ada main di lingkaran KSOP untuk meloloskan barang ilegal tersebut,”seru kordinator aksi

Baca Juga  Babinsa Posramil 0826-12 Kadur Bantu Pembangunan Rumah Warga Dusun Mengkaan

Masih kata pendemo, diperkirakan estimasinya tiba di Surabaya 4 hari, dan secara tertulis kontainer tersebut isi disamarkan bahan konstruksi oleh SPIL.

“Saat kita audensi kepada pihak bapak yang pertama sudah kita sampaikan laporan tapi kenapa tidak direspon tegas dan secara kewenangan” katanya.

“Karena kita sudah melaporkan pada tanggal (18/3) akan ada pengiriman yaitu bahan-bahan yang ilegal, bahan-bahan yang menyakiti teman-teman yang ada di Gorontalo,” tegas pendemo dihadapan Kepala KSOP Tanjung Perak yang dikawal oleh pihak internal dan Polres Tanjung Perak di depan pintu gerbang kantor KSOP Utama Tanjung Perak

“Kami demo ini atas dasar rasa solidaritas atas teman-teman yang ada Gorontalo,” imbuhnya.

Atas aksi itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Capt. Heru Susanto saat menemui mahasiswa pendemo menyampaikan, terkait tupoksi tidak tepat sasaran karena KSOP tidak ada hubungannya dengan eksport ilegal tersebut.

Baca Juga  Bupati Sumenep Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid19

Kami maklum kalau mereka belum paham akan tugas pokok dan fungsi KSOP.

“Maaf ya adek-adek, KSOP tidak ada hubungannya dengan ekspor ilegal tersebut. Tugas pokok dan fungsi KSOP bukan itu dan tidak punya hak KSOP membuka container yang dimaksud,” katanya dihadapan pendemo.

Menurut Capt. Heru, Mereka kemarin itu sudah datang menghadap padanya dan saya sudah dijelaskan. Tapi mungkin kurang puas, makanya mereka menggelar aksi orasi depan kantor KSOP Tanjung Perak dengan mengulang yang sama yang sudah diserukan pada kami, dan sudah kita jelaskan terkait kewenangan kami.

“Kalau hari ini mereka demo kami itu salah kamar ibaratnya. Makanya saya suruh temui pihak pelayarannya yang tahu persis siapa pemilik barang tersebut agar dikomunikasikan bila ingin melihat isi kontainer tersebut,” sebut Capt. Heru.

Baca Juga  Bupati dan Ketua TP PKK Sumenep Lakukan Pencoblosan Pilkada 2024 di TPS 001 Desa Torbang

Dalam orasi yang disampaikan, mereka menuntut kenapa kontainer itu tidak di tahan, kenapa tidak dibuka, dan di Jakarta bisa, ya kita jelaskan bahwa tidak ada kewenangan untuk membuka. Di manifes saya suruh anggota cek, tertulis bukan black stone.

“Terkait barang yang ada di kontainer, bahwa yang bisa membuka itu pemilik barang. Kita hanya bisa mendampingi bukan aksi,” tandasnya

Menambahkan, Kabid Lala KSOP Tanjung Perak, Nanang Afandi menjelaskan, informasinya, awal ada 3 kontainer, dan yang baru ini 1 kontainer dimuat oleh kapal pelayaran SPIL dan Temas yang kesemuanya itu dari Gorontalo tujuan Jakarta transit di Surabaya.

“Kalau kita yang buka kontainer tampa ada persetujuan dari pemilik bisa-bisa kuta kena klaim,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE