SUMENEP | Sigap88 – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo merealisasikan tagline”Bismillah Melayani” dengan menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang meninggal dunia
Pencairan BPJS ketenagakerjaan oleh Bupati Sumenep itu kepada 3 ahli waris yang yang keluarganya telah meninggal dunia.
Ketiga tenaga kerja yang telah meninggal tersebut adalah Mohammad Hasan warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, Hasan Warga Desa Batang-batang Daya dan Lukman Nur Hakim Warga Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep
Usai menyerahkan BPJS ketenagakerjaan kepada Muhammad Hasan desa Pabian, Bupati Sumenep Achmad Fauzi memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan betul-betul tersalurkan kepada ahli waris.
“Kami pastikan BPJS Ketenaga kerjaan betul betul sampai ketangan ahli waris” tutur Achmad Fauzi, Sabtu (1/6/2024)
Menurutnya, Pemerintah hadir dalam memberikan jaminan kepada masyarakat Sumenep “ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja rentan, baik tukang becak, buruh tani, pekerja bangunan dan lainnya,” ucap Bupati.
Tujuan program pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk dapat memberikan keringanan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Tenaga kerja rentan yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saat mengalami kecelakaan dan meninggal dapat jaminan dari pemerintah dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti ke tiga tenaga kerja rentan yang telah meninggal mendapat klaim dari BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.
“Klaim ini bisa dijadikan modal usaha sehingga tidak akan muncul orang miskin baru di kabupaten Sumenep,” tegas Fauzi
Dalam mendaftarkan masyarakat pekerja rentan yang dibayarkan preminya oleh pemerintah daerah, pemerintah mencari siapa saja yang didalam KTP-nya tertulis sebagai kretiria yang telah disebutkan diatas.
“Setelah mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka diundang dengan memberikan pemahaman apa itu BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya
Diakui oleh Bupati Fauzi, masih banyak masyarakat yang tidak mengenal BPJS ketenagakerjaan yang mereka tahu hanya BPJS kesehatan.
“Ini perlu sosialisasi kepada masyarakat agar lebih paham tentang BPJS ketenagakerjaan, karena sesuai data ribuan masyarakat sebagai tenaga rentan,” tuturnya.
Untuk diketahui, Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan BPJS ketenagakerjaan kepada ketiga ahli waris didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Heru Santosa, Camat Kota Sumenep, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumenep dan perangkat Desa setempat.