
Pasuruan | Sigap88 – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pasuruan/DPRD Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar rapat paripurna IV, dalam rangka pandangan fraksi terkait P-APBD Tahun 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag.,M.Pd.I, Senin (28/7/25)
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasuruan juga menggelar rapat paripurna ketiga dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo atas pandangan umum fraksi terkait raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Terhadap hasil pembahasan Perda perubahan APBD tahun anggaran 2025 untuk kesempatan pertama Perhatikan laporan dari komisi yang ada pada prinsipnya dapat menyetujui,” Ucap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.
“Dengan ini surat keputusan DPRD kota Pasuruan sebagai berikut pimpinan DPRD kabupaten Pasuruan provinsi Jawa timur keputusan DPRD kabupaten Pasuruan nomor 10 tahun 2025 tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2025 “, jelasnya.
Menurut Samsul Hidayat, berdasarkan surat Bupati Pasuruan nomor 900/3704.1025 tanggal 11 Juli 2025 tentang penyampaian rancangan Perda perubahan APBD tahun anggaran 2025, hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan tanggal 28 Juli 2025 memutuskan menetapkan bahwa menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2025.
“Selanjutnya, agar Bupati Pasuruan dalam pelaksanaannya menyesuaikan dengan aturan yang berlaku yang berkaitan dengan penggunaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ketiga keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Pasuruan pada tanggal 28 Juli 2025 dewan perwakilan rakyat daerah “, tambah Samsul Hidayat, saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam sambutannya menjelaskan bahwa setelah menyimak dan mengikuti bersama pembahasan terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam mempelajari dan menelaah materi yang disampaikan untuk dibahas secara mendalam hingga tercapainya persetujuan tersebut.
“Persetujuan tersebut cukup penting karena di samping akan kita jadikan pedoman dalam pengelolaan keuangan pelaksanaan program dan kegiatan laporan dan pertanggungjawaban anggaran juga hal ini merupakan indikator dari akun stabilitas dalam pengelolaan keuangan yang ada akhirnya merupakan indikator kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
“Demikian juga dinamika yang berkembang selama proses pembahasan berita ini hendaknya dapat kita jadikan bahan dan bagian proses pembelajaran untuk bersama-sama mencari titik temu dan kesamaan atas perbedaan yang terjadi yang pada akhirnya dapat terwujud sebuah konsep kebijakan lebih baik dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat semoga kerjasama yang telah terjalin selama ini dalam nuansa persahabatan, persaudaraan dan kesungguhan bisa terus kita tingkatkan untuk pengabdian kepada masyarakat kabupaten Pasuruan,” tuturnya.
“Kita berharap dengan dorong-dorongan panjenengan semua kebijakan fiskal dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 bisa lebih lebih longgar untuk kita semua sehingga untuk pembahasan APBD tahun 2026 bisa lebih banyak program yang bisa kita berikan kepada masyarakat kabupaten Pasuruan dan sejalan dengan arah dan tujuan yang sama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi serta kemajuan kabupaten Pasuruan demi meningkatkan masyarakat kabupaten Pasuruan “, pungkas Rusdi Sutejo.