Polsek Tlanakan Lakukan Patroli Kawasan Hutan, Antisipasi Kebakaran

36

Pamekasan | Sigap88 – Antisipasi Kebakaran hutan di kala musim kemarau ini, Polsek Tlanakan, Polres Pamekasan melaksanakan patroli di kawasan hutan, di wilayah hukum Polsek Tlanakan. Selasa (11/07).

Pelaksanaan patroli dalam rangka antisipasi kebakaran hutan di pimpin oleh Kapolsek Tlanakan AKP A. Supriyadi, SH, MH bersama personil KRPH Pamekasan, dan Mandor Tanam dengan sasaran hutan milik Perhutani di desa Larangan Slampar.

Baca Juga  Hari Raya Idul Adha 2024, Kejari Sumenep Sembelih 2 Ekor Hewan Kurban

Kapolsek Tlanakan AKP Supriyadi menyampaikan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya k Bakaran hutan.

Advertisement

“Patroli ini di gelar dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan terjadinya ilegal logging,” kata Priyadi sapaan akrab Kapolsek Tlanakan.

Selain itu Kapolsek Priyadi dan KRPH Pamekasan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar hutan agar masyarakat tidak menebang hutan dengan sembarangan dan tanpa ijin.

Baca Juga  LPM Authentic Uniba Madura Gelar FGD "Bersama Melindungi Perempuan dan Anak dari Segala Bentuk Kekerasan"

“Jangan melakukan penebangan hutan tanpa ijin, karena melanggar hukum, juga jangan membakar sampah sembarangan sehingga terjadi k Bakaran,” ucapnya

Priyadi juga mengimbau agar masyarakat selalu kordinasi dengan perhutani setempat untuk menjaga kondusifitas di wilayah

Sementara itu KRPH Pamekasan Syaifullah menyampaikan, selama dirinya bertugas di KRPH Pamekasan tidak pernah terjadi Ilegal Logging.

“Berkat kerja sama yang baik dengan semua pihak di KRPH Pamekasan sampai saat ini tidak ada Ilegal Logging,” ucap Syaiful.

Baca Juga  Ikuti Lomba Desa Berseri, Camat Rubaru Harapkan Desa Banasare Raih Predikat Pratama

Syaiful memaparkan luas kawasan hutan milik negara yang dikelola oleh PERHUTANI lk 45,6 hektar, petak 67c yang terletak di Ds. Larangan Slampar, kec. Tlanakan, kab. Pamekasan.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE