Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Festival Band WBP se Korwil Madura

54

Pamekasan | Sigap88 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) membuka Festival Band Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se kordinator Wilayah (Korwil) Madura yang terselenggara di lapangan lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan. Rabu (12/07).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Drs. Imam Jauhar, MH menyampaikan, pelaksanaan festival Band ini dalam rangka Hari Dharma Karya Dika (HDKD) serta dalam rangka menumbuhkan kreasi kepada semua WBP.

“Festival band ini merupakan langkah positif kepada WBP yang mempunyai hoby dan kreasi,” kata Kepala Kemenkumham Jatim

Menurutnya, semua lapas telah melakukan pembinaan termasuk pembinaan tentang kreatifitas para WBP sehingga WBP mampu mengembangkan bakatnya setelah menyelesaikan masa tahanan.

Baca Juga  Dinkes P2KB Sumenep Soroti Apotek yang Kian Menjamur di Kota Keris

“Para WBP mempunyai hak yang sama dalam menekuni bakatnya, sehingga bakat tersebut bisa dikembangkan dan akhirnya ketika terjun ke masyarakat kembali tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya

Imam Jauhari menerangkan, para WBP mempunyai hak yang sama dengan kita, cuma beliaunya saat itu tersandung dengan hukum.

“Kami berharap para WBP setelah terjun kembali ke masyarakat dapat lebih baik lagi dalam menjalani hidup sehingga, tidak tersandung hukum kembali, dan kepada masyarakat dapat menerima para WBP dengan baik,” imbuhnya

Baca Juga  Usai Nyoblos di TPS 002 Desa Aengbeje Raja, Cabup Sumenep KH Imam Hasyim Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Sementara itu Plt kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Pamekasan, Edy Junaedi menyampaikan, gelar festival band ini dalam rangka HDKD

“Ini merupakan hasil binaan kami dalam rangka mengembangkan bakat musik para WBP,” ungkap Edy Junaedi

Dalam festival band ini di ikuti oleh 5 peserta yang terdiri dari rutan dan lapas se korwil Madura yakni, Rutan Bangkalan, Rutan Sampang, lapas kelas II Pamekasan, Lapas Narkotika Pamekasan, dan Rutan Sumenep.

“Ada7 kreteria yang menjadi penilaian para dewan juri adalah, penguasaan panggung, penguasaan materi lagu, skiil, kekompakan, kreatifitas, moral,” terangnya

Sedangkan lagu wajib, yang akan dibawakan oleh peserta sudah ditentukan oleh para panitia. “Bagi lagu pilihan tidak yang mengandung sara,”paparnya.

Baca Juga  DPRD Sumenep Setujui Laporan Hasil Rancangan Perda APBD TA 2025

“Saya berharap dengan festival band ini mampu memberikan arah yang lebih baik kepada para WBP untuk lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Edy

Hadir dalam acara tersebut, Kadiv pemasyarakatan Kanwil Jatim, Kalapas Narkotika IIA Pamekasan, Kalapas IIA Pamekasan, Ka.rutan Sumenep, Ka.rutan Sampang, Ka.rutan Bangkalan, Ka.bapas Pamekasan, Ka.lapas Arjasa, pejabat struktural, dan seluruh petugas pemasyarakatan Korwil Madura.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE