Polsek Pasongsongan dan Satlantas Polres Sumenep Razia Balap Liar

61

Sumenep | Sigap88 – Dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada pengguna jalan dan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Kapolsek Pasongsongan AKP Suwardi bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep melakukan Operasi balap liar.

Sasaran yang dilakukan operasi adalah jalan Desa Cempaka Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu (06/04) sore

Dalam operasi tersebut petugas langsung memberikan tilang di tempat terhadap Motor roda 2 (R2) yang melakukan balap liar.

Baca Juga  Membanggakan, Mahasiswa Unesa Asal Kabupaten Sumenep Sabet Empat Penghargaan Ajang Abdidaya Ormawa2024

“Bagi R2 yang melakukan balap liar dilakukan tilang di tempat dan bagi kendaraan yang tidak melengkapi surat suratnya di amankan oleh Satlantas Polres Sumenep,” kata Suwardi.

Dijelaskan oleh Suwardi, kendaraan yang berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Sumenep sebanyak 20 unit sepeda motor.

“Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya kembali dengan catatan harus melengkapi surat suratnya dan bagi yang memakai ban kecil dan knalpot brong harus di ganti di tempat dengan yang standart,” jelasnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Dukung Ketahanan Pangan di Desa Bendungan

Kapolsek menegaskan, operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di wilayah hukum Polsek Pasongsongan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kebanyakan yang melakukan balap liar adalah para remaja. “Kami mengimbau kepada pihak orang tua agar memberikan masukan kepada putranya agar tidak melakukan balap liar, karena bisa membahayakan pada di runya dan pengguna jalan,” harapnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE