Sumenep | Sigap88 – Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman, SH. M.H menghadiri Rapat Koordinasi Kecamatan Kangayan yang terlaksana di Pendopo Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu (02/02).
Camat Kangayan Drs Moh. Anwar, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, Kepada seluruh kepala Desa se-kecamatan Kangayan agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan santun.
“Sesuai dengan Perbup Nomer 61 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum, protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dalam penanganan Covid , maka, peran Desa untuk mempercepat percepatan vaksin,” kata Camat Anwar.
Anwar menyampaikan, Kecamatan harus mendorong akuntanbilitas terutama intern Desa dalam hal pelayanan. “Fungsi dan tugas Kecamatan yaitu sebagai Kordinator Desa,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kangayan Miftahol Rahman menyambut baik atas terlantiknya dua Desa di Kecamatan Kangayan yaitu Kepala Desa Cangkramaan dan Kepala Desa Saobi.
“Sesuai dengan UU Nomer 2 tahun 2022 siap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat khususnya wilayah Kangayan,” jelasnya
Iip sapaan akrab Kapolsek Kangayan menyebutkan bahwa, ada dua program prioritas dalam menangani keamanan di wilayah hukum Polsek Kangayan yaitu mengenai Narkoba dan Sajam.
Dirinya juga akan memberikan Quick responze (QR) kepada masyarakat. ” Setiap ada permasalahan segera kordinasi kan dengan Forpimka dan jalin kekompakan semua Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kangayan,” ajaknya
Bahkan Polsek menyampaikan siap melayani masyarakat 24 jam dan siap membantu dalam hal sosial jika dibutuhkan atau tidak dibutuhkan.
“Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yg aman dan kondusif khususnya wilayah Kecamatan Kangayan
Hadir dalam pelaksanaan Rakor, Forpimka Kangayan, Kepala Desa Se Kec Kangayan, Tokoh Agama KH Hosen Jamat, Asper Kangean Timur Dwi Joko P, Kapus Kangayan Samsuri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.