Polrestabes Surabaya Luncurkan E-Teguran Simpatik Presisi

38

Surabaya | SIGAP88 – Polrestabes Surabaya secara resmi menggelar operasi dengan sandi “Operasi Patuh Semeru 2023” sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Selain itu, dalam upaya menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif, Kapolrestabes Surabaya juga meluncurkan aplikasi bernama “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” atau disingkat dengan “ETSP”.(10/7)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Surabaya.

Advertisement

Dalam operasi ini, pasukan kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu-rambu, tidak memakai helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

“Operasi ini juga akan berfokus pada penegakan hukum terhadap pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba,” katanya.

Dijelaskan Pasma Royce, Operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung 14 hari dimulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 merupakan upaya kami untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. “Kami berharap melalui operasi ini, jumlah pelanggaran dapat berkurang drastis dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Surabaya dalam berlalu lintas” ucapnya

Baca Juga  Plt Bupati Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Perlindungan Ahli Waris Kepala Desa

Selain operasi patuh, Kapolrestabes Surabaya juga memperkenalkan aplikasi “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” yang akan digunakan oleh semua petugas Lalu lintas Polrestabes dan Polsek Jajaran untuk melakukan teguran simpatik terhadap pelanggar lalu lintas.

Melalui Aplikasi ETSP ini, penindakan teguran diberikan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas akan tercatat, terdata dan terdokumentasi dengan baik menjadi “BIG DATA”.

“Siapa yang melanggar (Nama, NIK dan No HP), Pelanggaran apa, dimana dan kapan beserta petugas yang menindak/memberikan teguran,” terangnya

Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman juga menerangkan, “Selama ini yang namanya teguran simpatik hanya menggunakan blanko teguran dan kerapkali kurang terlalu diindahkan/dihiraukan oleh pelanggar lalu lintas, selain itu personil yang melakukan penindakan/peneguran tidak teriput datanya secara presisi/akurat ke dalam sistem informasi/database, beda dengan penindakan tilang baik ETLE maupun tilang non elektronik yang datanya (pelanggar) tersimpan dalam sistem sehingga bisa dianalisa dan dievaluasi,” ucapnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong bantu Petani Basmi Hama

Masih kata Arif, untuk meningkatkan kualitas teguran terhadap pelanggaran lalu lintas maka dibuatlah ETSP, pelaku dan aktifitas pelanggarannya terekam, yang melanggar juga akan mendapatkan notifikasi berupa teguran atas pelanggaran yang dilakukannya melalui platform WA (whatsapp) yang terkirim melalui sistem otomatis. Dan personil yang aktif/rajin menegur pelanggaran (bukan menilang) juga terdata secara akuntabel sehingga dapat terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas

“Yang tidak kalah menarik, supaya teguran tersebut tidak diremehkan oleh pelanggar walaupun tidak didenda, data pelanggar yang ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Atitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas seseorang berdasarkan NIK / No KTP, dimana di masa yang akan mendatang dapat dijadikan sebuah pertimbangan rekomendasi / catatan ketika yang bersangkutan mengurus SIM (baru/perpanjangan) ataupun mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), jadi dalam operasi Patuh Semeru 2023 ini akan kita buat “Sayembara Menegur”, bukan banyak-banyakan menilang/memberikan denda, tapi banyak-banyakan menegur pelanggaran.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Koramil 0826-08 Palengaan Panen Raya Jagung

“Sebagai bentuk rasa peduli Polisi Lalu Lintas kepada masyarakatnya dengan pendekatan persuasif, edukatif dan humanis,” jelas Arif

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menambakan, pada saat melakukan peresmian ETSP berharap bahwa aplikasi “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan efektif, diharapkan masyarakat Surabaya akan lebih tertib dalam berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 dan peluncuran aplikasi Teguran Simpatik Semeru Presisi ini menunjukkan komitmen Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan masyarakat Surabaya dapat merasakan manfaat dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik,” ucap Kapolrestabes Surabaya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE