Surabaya | SIGAP88 – Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra Semeru selama 14 hari dimulai hari ini Senin (4/9) hingga 17 September 2023. Operasi ini digelar untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024.

“Operasi Zebra tersebut, bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024,” kata Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman

Pelaksanaan Operasi kepolisian kewilayahan Zebra 2023 adalah bersifat terbuka dimana kegiatannya dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, kegiatan preemtif dan preventif dan penegakkan hukum yang dilaksanakan secara humanis dalam rangka kamseltibcar yang kondusif.

“Operasi Zebra 2023 menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak memakai helm, pengendara dalam pengaruh miras, pengendara yang melawan arus Lalulintas, pengemudi yang melanggar batas kecepatan” katanya

Seluruh penilangan dalam Operasi Zebra 2023 kata Arif dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik. Arif juga menambahkan, kita mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra 2023. “Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang tertentu yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas” ungkapnya.

Arif berharap, Operasi Zebra 2023 dapat meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas laka lantas.

Sementara, Kasihumas Polretabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan bahwa, Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” pungkasnya

☕
Traktir Kopi SIGAP88
Dukung SIGAP88 untuk terus menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dukung SIGAP88
📰 Baca Versi E-Paper
Baca berita ini dalam tampilan koran digital SIGAP88.
BUKA VERSI KORAN
SebelumnyaWarga Kota Sumenep Ditemukan Meninggal di Pos Taman Adipura
BerikutnyaKapolsek Mojoroto Gagalkan Belasan Pesilat
Abdul Hanan
Abdul Hanan merupakan pendiri dan Penanggung Jawab SIGAP88 yang menginisiasi berdirinya media tersebut pada tahun 2012. Selama lebih dari satu dekade, ia aktif mengembangkan media digital dan mengelola jaringan pemberitaan yang berfokus pada isu hukum, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan pembangunan daerah. Sebagai pengelola media, ia memiliki pengalaman dalam manajemen redaksi, pengembangan platform digital, optimasi publikasi berita, serta penguatan ekosistem media online di Jawa Timur. Melalui SIGAP88, ia berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik dan literasi digital di Indonesia.