SUMENEP | SIGAP88 – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial MZ, warga Dusun Nong Malang

Pria 49 tahun itu ditangkap Senin malam, 21 Juli 2025 di kediamannya Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 31 poket sabu dengan total berat 12,01 gram, yang dikemas dalam plastik klip dan disimpan di dalam bungkus rokok serta kotak seng.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam memerangi jaringan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

Baca Juga  Dugaan Kasus Pemalsuan Surat PAW Kades Gugul, Hakim PN Pamekasan Vonis 3,6 Tahun Penjara

“Penindakan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Widiarti.

Barang Bukti Narkoba Res SumenepSelain barang bukti sabu, turut diamankan barang bukti lainnya uang tunai Rp318.000, satu unit handphone, satu buah bong, pipet kaca, korek api, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika.

Baca Juga  Dukung UMKM di Desa Panempan, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Komsos dengan Pengrajin Kayu

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan secara intensif terhadap pelaku dan mengembangkan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-125 Kodim 0826 Gandeng RSUD Mohammad Noer Pamekasan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE