Sumenep | SIGAP88 – Polres Sumenep jajaran Polda Jatim berhasil meringkus 39 tersangka narkoba hingga awal Bulan Juni 2023

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (02/06).

Widiarti merinci bahwa dari 39 tersangka yang berhasil diringkus adalah 26 tersangka diringkus oleh Satresnarkoba Sumenep dan selebihnya diringkus oleh Polsek jajaran

Baca Juga  Tawuran, Polsek Kenjeran Amankan Sembilan Gangster Kalilom Lor

“Dari puluhan tersangka itu perannya berbeda beda, dari pengedar dan pemakai,” kata Widiarti.

Sedangkan dari ke 39 tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebesar 25,47 gram.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memerangi Narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya kan terus berupaya untuk memberantas perbedaan Narkoba

Baca Juga  Polrestabes Surabaya Bekuk Empat Kurir Narkoba Jaringan Jawa-Kalimantan

“Kami tetap minta dukungan semua pihak untuk memberantas Narkoba di Kabupaten yang terkenal dengan kita keris ini,” ujarnya.

“Kami tidak akan tebang pilih, siapapun yang melanggar hukum dengan menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE