Sumenep | SIGAP88 – Polres Sumenep jajaran Polda Jatim berhasil meringkus 39 tersangka narkoba hingga awal Bulan Juni 2023

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (02/06).

Widiarti merinci bahwa dari 39 tersangka yang berhasil diringkus adalah 26 tersangka diringkus oleh Satresnarkoba Sumenep dan selebihnya diringkus oleh Polsek jajaran

Baca Juga  Keluarga Pasien Apresiasi Mobil La Sehat RSUD dr H Moh Anwar Sumenep

“Dari puluhan tersangka itu perannya berbeda beda, dari pengedar dan pemakai,” kata Widiarti.

Sedangkan dari ke 39 tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebesar 25,47 gram.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memerangi Narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya kan terus berupaya untuk memberantas perbedaan Narkoba

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Komsos bersama Warga Desa Larangan Tokol

“Kami tetap minta dukungan semua pihak untuk memberantas Narkoba di Kabupaten yang terkenal dengan kita keris ini,” ujarnya.

“Kami tidak akan tebang pilih, siapapun yang melanggar hukum dengan menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE