Polres Sumenep PDTH Oknum Anggotanya yang Terlibat Narkoba

160

SUMENEP | Sigap88 – Polres Sumenep melakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu oknum polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Rabu (11/12).

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro menyebutkan pemecatan terhadap oknum Polisi berinisial Aipda S karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri dan disiplin sebagai anggota Polri.

“PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kompol Trie Sis Biantoro.

Baca Juga  Jelang Nataru, Harga Sembako di Pasar Anom Baru Sumenep Tidak Alami Lonjakan

Keputusan PTDH ucap Wakapolres Sumenep, tentunya telah melalui tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PTHD dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku saat yang bersangkutan dinyatakan bersalah maka dilakukan pemberhentian.

“Keputusan ini dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ucapnya

Kemudian, pemecatan atau PTDH merupakan tindakan tegas terhadap anggota polisi yang tidak patuh hukum sebagai upaya memerangi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Polres Jombang Sebut Balita di Mojoagung Tewas Diracun Pacar Ibunya

Wakapolres Sumenep mengimbau kepada seluruh anggota Polres Sumenep untuk melaksanakan tugas dengan baik serta sesuai aturan yang berlaku.

Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan tunaikan dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

“Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” tuturnya.

Dia, menekankan kepada seluruh anggota, untuk tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada negara.

Baca Juga  Pj Sekda Pamekasan Tegaskan ASN Netral Dalam Pilkada 2024

Serta tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.

“Hindari penyalahgunaan Narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat,” tutupnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE