PASURUAN | SIGAP88 — Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digemparkan oleh peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi pada Kamis pagi (3/7/2025).

Seorang pria berinisial RZ (25), membacok tetangganya, SL (36), hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Aksi tersebut terjadi di halaman kos-kosan yang hanya berjarak sekitar lima meter dari rumah pelaku.

Korban diketahui tengah membersihkan sepeda motornya saat pelaku datang dari belakang dan langsung mengayunkan clurit ke arah bahu kanan dan pinggul kiri korban. SL pun seketika terkapar dan meninggal dunia di lokasi.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut, dan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan.

Baca Juga  Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan di Palengaan

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan bahwasanya pembunuhan ini terjadi akibat dendam yang di pendam cukup lama.

“Tersangka RZ sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi yang sudah dipendam selama tiga tahun. Tersangka mengaku pernah merasa dihina oleh korban yang menantang dirinya dan ibunya,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil autopsi oleh tim forensik, korban mengalami luka fatal akibat putusnya urat nadi pada bagian leher-bahu kanan yang disebabkan oleh gesekan senjata tajam.

Polisi menyita dua barang bukti berupa sebilah clurit dan sebilah parang yang sempat dibawa tersangka saat kejadian.

Baca Juga  Perkara Inkrah, Kejari Pamekasan Musnahkan Narkotika hingga Rokok Ilegal

RZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Amin, tokoh masyarakat Pasuruan, mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang brutal seperti ini. Warga harus belajar menyelesaikan konflik dengan cara damai, bukan dengan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat tersangka terganggu oleh suara blayer motor yang diduga dilakukan korban.

Emosi RZ memuncak karena mengaitkan suara tersebut dengan tantangan masa lalu dari korban.

Ia kemudian mengambil clurit dan parang, lalu mendatangi korban dan melancarkan aksinya tanpa peringatan.

Baca Juga  Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

Usai melakukan pembacokan, istri korban yang melihat kejadian tersebut berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga.

Tersangka langsung diamankan oleh kakak iparnya sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Pasuruan. Polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat atau mengetahui rencana pelaku sebelum kejadian berlangsung.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE