Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Bangil

89

Pasuruan, Sigap88 – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, Jumat (24/02/2023) di Balai Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Bangil, Camat Bangil, 11 Lurah dan 4 Kepala Desa sekecamatan Bangil, Ibu-ibu penggerak PKK dan anggota Fatayat, Tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Bangil.

Wakapolres Pasuruan dalam sambutannya mengatakan tentang pesan-pesan Kamtibmas bahwa seorang ibu adalah pembina keluarga yang sempurna dan mempunyai tanggung jawab yang besar dalam memberikan pendidikan ilmu pengetahuan dan akhlaq yang baik kepada anak-anaknya.

Baca Juga  E-Mapas dari NgO dan Tomas Pasuruan Dukung Paslon Anugrah di Pilkada 2024

“Di zaman yang semakin maju tekhnologi sekarang ini maka orang tua dituntut harus bisa mengawasi anak-anaknya dalam mengelola akun di media sosial. Kenakalan remaja itu bisa terjadi karena disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari orang tua kepada anaknya. Awasilah anak anak kita dalam bergaul karena banyak anak anak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan mengikuti Balap liar di jalan raya,” ungkap Kompol Hendry.

Waka Polres juga menambahkan bahwa dengan pengawasan yang dilakukan orang tua, maka anak-anak akan lebih terarah dalam memilih pola belajar di sekolah guna mempersiapkan masa depannya.

Baca Juga  Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pelaku Judi Online

Selanjutnya sesi tanya jawab yang didahului oleh Siti Hasanah kader PKK menanyakan, “Mengapa SIM saya yang baru satu Minggu habis masa berlakunya, tetapi oleh petugas di kantor SIM Polres Pasuruan disuruh mengurus SIM baru lagi, saya memohon kepada Wakapolres untuk menindak lanjuti hal tersebut,” tanya Siti Khasanah.

Kompol Hendry menjawab, “Terkait pengurusan SIM harus sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, bahwa SIM yang masa berlakunya habis maka pemohon diwajibkan untuk membuat SIM yang baru,” jawab Wakapolres.

Baca Juga  Pabrik Rokok di Pandaan Berizin Resmi Diberitakan 'Ilegal', Kusuma Angkat Suara

Kegiatan ditutup dengan pembagian Beras kepada para Ibu-Ibu yang sudah lanjut usia yang diberikan langsung oleh Wakapolres Pasuruan bersama Forkopimcam Kecamatan Bangil.

Lurah Manaruwi Suseno Adi juga memberikan apresiasi positif kepada Polres Pasuruan yang selalu aktif dalam melaksanakan kegiatan rutin Jum’at curhat, sehingga keluhan dan masalah yang dialami oleh warga bisa tersampaikan kepada Petugas Kepolisian yang selanjutnya dapat ditemukan solusinya yang tepat. (And)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE