Pamekasan | Sigap88 – Sangat membanggakan, Polres Pamekasan jajaran Polda Jatim mendapat penghargaan dari Ombudsman.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan dalam keterangannya menyampaikan, penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sangat baik,
“Penghargaan yang kami terima merupakan hasil kerja bersama, sehingga dari penilaian-penilaian yang sudah diterima adalah hasil kerja keras bersama,” kata Kapolres Pamekasan Jazuli Dani. Selasa (05/03).
Kapolres Pamekasan menjelaskan bahwa penerimaan 2 penghargaan dari Ombudsman di serahkan langsung oleh Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Moffan Miedji Kaswanti yang berlangsung di gedung patuh Polda Jatim pada hari Rabu (27/02/2024) lalu
Menurutnya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan penyelenggaraan oleh penyelenggara negara dan pemerintah.
“Ombudsman mempunyai fungsi sebagai pengawas pelayanan publik, dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, baik BUMN dan BUMD, serta BHMN juga badan swasta/perorangan, yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik,” terangnya.
Ombudsman ungkap Kapolres Pamekasan, bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya, dan mengacu kepada Undang Undang nomer 37 tahun 2008 tentang Ombusdman RI dan Undang Undang nomer 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Selain itu, Kapolres Pamekasan juga menerima penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pengawasan Penyelenggaraan pelayanan publik.