Surabaya | SIGAP88 – Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 80 kilogram hasil pengungkapan tiga kasus. Hasil tersebut merupakan hasil ungkap tiga bulan terakhir.
Tidak hanya sabu yang dimusnahkan. Namun barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.272 butir juga dimusnahkan.
Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim menyebut BB narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari peredaran narkoba jaringan antar pulau Jawa-Sumatera, lalu dari Jakarta hingga jaringan Internasional seperti Malaysia dan Thailand.
“Total BB yang bisa dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 kg sabu, 13.772 butir ekstasi dengan estimasi nilai uang Rp120 miliar,” kata Toni di Mapolda Jatim pada Selasa (29/8/2023).
Toni menyebutkan 19 kilogram sabu tersebut di dapatkan penangkapan tiga tersangka jaringan Jakarta dan Jawa Timur.
Sedangkan peredaran narkoba jenis sabu, juga diungkap oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya sebanyak 28,275 kilogram dan 10 ribu butir pil ekstasi dengan jaringan Sumatera dan Jawa.
Selain menyita barang bukti narkotika, polisi turut menangkap sebanyak 661 orang tersangka yang merupakan sindikat jaringan pengedar barang haram tersebut di Jatim.
Menurut jenderal bintang dua itu, dengan pengungkapan kasus tersebut, pihaknya bisa menyelamatkan sebanyak 400 jiwa di Jawa Timur. “Satu gram dapat menyelamatkan lima warga, sehingga potensi penggunaan barang bukti tadi kami bisa menyelamatkan sebanyak 400 jiwa masyarakat jiwa di Jatim,” ujarnya.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan modus yang dipakai para pelaku dari jaringan antar pulau maupun internasional ini hampir sama.
“Seperti biasa, mereka ini kurir ditelepon untuk menjemput barang bisa berupa sabu di suatu hotel terus dia membawa dimasukkan ke wilayah Jatim dengan menggunakan kendaraan roda empat,” katanya