Pj Bupati Pamekasan Hadiri Pemasangan Patok Batas Tanah Program PTSL

240

PAMEKASAN | Sigap88 – Pj Bupati Pamekasan Masrukin menghadiri pelaksanaan pemasangan patok tanda batas bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan yang merupakan program Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini, terselenggara di wilayah Kecamatan Pademawu, Selasa(30/1)

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Program Percepatan Reforma Agraria Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas)

Advertisement

Penjabat (Pj) Bupati Masrukin menyampaikan, program PTSL ini merupakan program Presiden Jokowi, yang mempunyai tujuan agar bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat bisa mempunyai kekuatan hukum.

Baca Juga  Wujudkan Tempat Tinggal Layak Huni, Anggota Koramil 0826-11 Batumarmar Renovasi Rumah Jumriyeh

“Melalui program PTSL, masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik atau sengketa tanah,” ungkap Masrukin

Masrukin menyebutkan bahwa untuk wilayah Kecamatan Pademawu pemasangan patok batas tanah sebanyak 5.000 bidang tanah.

“Kami berharap program pemerintah (PTSL) ini dapat berkesinambungan sehingga, bidang tanah di Kabupaten Pamekasan dapat tercover semua, dan tidak akan ada lagi masyarakat yang bersengketa mengenai tanahnya,” tegas Masrukin.

Baca Juga  Darurat Judi Online, Kodim 0826 Pamekasan Cek HP Prajurit dan PNS

Sementara, Kepala BPN Pamekasan, Sugianto menyampaikan, tahapan program PTSL mulai dengan pendataan dan pengajuan, selanjutnya dilakukan pemasangan patok batas bidang tanah.

“Patok merupakan petunjuk batas bidang tanah yang sudah disepakati oleh pemilik tanah sebelahnya,” kata Sugaianto.

Selanjutnya, kata Sugianto akan dilakukan pengukuran terhadap bidang tanah yang sudah di berikan patok. “Kami berharap program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil Pamekasan Dampingi Giat Posyandu di Kelurahan Gladak Anyar

Hadir dalam giat pemasangan patok program PTSL tersebut, Dandim 0826/Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Kejari Pamekasan, Kepala Pengadilan Negeri Pamekasan, perwakilan dari BPN Kabupaten Pamekasan, Camat Pademawu, bersama Forkopimcam dan segenap undangan

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE