Pj Bupati Pamekasan Buka Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai

112

PAMEKASAN | Sigap88 – Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyatakan, upaya pemberantasan peredaran rokok illegal di masyarakat tidak dapat dlakukan secara parsial oleh Pemerintah Daerah saja. Melainkan juga harus didukung penuh oleh Bea Cukai dan seluruh elemen masyarakat.

“Disitulah dibutuhkan komitmen kuat dari Satpol PP sebagai pelaksana program Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam rangka Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai untuk memaksimalkan tugas dan perannya.” kata Masrukin saat membuka sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai pada acara peningkatan kapasitas Linmas Dalam rangka Pengamanan Pemilukada 2024 Kabupaten Pamekasan, Kamis(30/5)

Khususnya, tutur Masrukin, dalam menjalin kerjasama erat dengan Bea Cukai Madura. “Baik dalam hal penyampaian informasi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di bidang cukai kepada masyarakat maupun melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan di bidang cukai” kata dia.

Baca Juga  Babinsa Koramil Pakong, Bantu Warga Panen Jagung Silase di Desa Lebbek

Masrukin juga menegaskan kepada petugas agar memberikan sosialisasi tentang rokok ilegal harus lugas.

“Para petugas memberikan sosialisasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat harus memakai sistem humanis, tidak boleh kasar,” tegas Masrukin.

Jadi, kita harus mengerti karakter masyarakat, dikarenakan masyarakat perlu sentuhan penyampaian yang baik dan lugas tentang sosialisasi rokok ilegal.

Karena, kata Masrukin, DBHCHT bergulir kepada semua masyarakat, seperti kesehatan, buruh dan yang lain.

Baca Juga  Libur Nasional Pilkada 2024, RSUD dr Moh Anwar Sumenep Tetap Buka Layanan

Selain itu, Masrukin mengajak kepada semua linmas untuk bekerja dengan baik dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan di lingkungan.

“Tugas linmas menjaga dan memelihara ketenteraman, ketertiban, dan keamanan, dan. berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga dan memelihara ketenteraman, ketertiban, dan keamanan,” terang Masrukin

Sementara, Kepala Satpol PP Pamekasan M Yusuf menyampaikan, dalam sosialisasi ini pihaknya melibatkan 165 linmas.

“Linmas tersebar sampai di tingkat bawah (Kadus) maka dari itu kami melibatkan linmas, dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sampai terbawah terkait dengan barang kena cukai,” kata M.Yusuf

Yusuf menambahkan, menjelang pemilukada ini, butuh persepsi yang sama. “Linmas punya peran penting di masyarakat untuk menciptakan pilkada adem ayem,” imbuhnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 dan Babinkamtibmas Polsek Pademawu Cek Rumah Warga Terdampak Puting Beliung

Di kesempatan yang sama, KCC Bea Cukai, Andru Ridwan menyampaikan, Kolaborasi semua pihak seperti Satpol PP, Bea Cukai dan Linmas dalam memberikan sosialisasi tentang barang kena cukai akan lebih efektif.

“Melalui pembekalan terhadap Linmas tentang peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka Pengamanan Pemilukada 2024 Kabupaten Pamekasan, merupakan langkah positif, karena Linmas merupakan corong di masyarakat,” jelasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE