Jombang | Sigap88 – Jelang memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada Sabtu (10/2/2024) malam yakni pukul 23.48 WIB, Pj Bupati Jombang Sugiat memimpin apel persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di halaman Kantor KPU Kabupaten Jombang.
Apel diikuti tim gabungan dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Perhubungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri dan instansi terkait lingkup Pemkab Jombang.
Sesuai tahapan masa tenang Pemilu 2024, dijadwalkan pada 11-13 Februari 2024. Sesuai aturan selama masa tenang sudah tidak boleh ada APK yang terpasang.
Dalam arahannya Pj Bupati Jombang Sugiat berharap seluruh Tim dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Malam ini kita secara sinergi dan kolaborasi melaksanakan apel persiapan pembersihan APK jelang masuk ke masa tenang yang dimulai pada 11 Februari 2024, sesuai tahapan. Besok seluruh APK sudah harus bersih. Kita koordinasikan seluruhnya, untuk bisa membantu, semua bekerja sama membersihkan APK”, tutur Sugiat.
“Kegiatan ini akan juga ditindaklanjuti Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Jombang dalam rangka patroli di masa tenang pemilu, dengan menurunkan APK peserta pemilu yang masih terpasang di wilayahnya”, pungkas Sugiat
Selanjutnya tepat pada pukul 00.04 WIB, Minggu ( 11/02/2024), Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk langsung bergerak melaksanakan patroli pembersihan APK di wilayah Kota Jombang.
Titik pertama yang dituju oleh Tim 1 adalah membersihkan APK yang ada di Perempatan Pos Kota, selanjutnya menyisir menuju ke Utara di kawasan Kebon Rojo – ke Barat, perempatan SMAN 2 Jombang – perempatan Sengon lanjut ke Utara sampai PG Jombang Baru, lanjut Perempatan Sambong.
Sedangkan Kelompok 2 melaksanakan patroli dan pembersihan APK di dari Perempatan Pos Kota, langsung lurus ke Utara di Ringin Contong – Pasar Legi – perempatan Sambong – Weru dan selanjutnya ke Selatan kembali ke KPU.