Pj Bupati Jombang Canangkan 31 Desa/Kelurahan ‘Bersinar’

81

Jombang | SIGAP88 – Dipusatkan di lapangan Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Pj Bupati Jombang Sugiat mencanangkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), peresmian Desa Sambongdukuh sebagai Desa Bersinar dan Kampung Bebas Narkoba, pada Rabu (25/10/2023) pagi.

Kegiatan akselarasi war on drugs menuju Jombang Bersinar yang mengusung tema “Desa Bersinar, Kampung Bebas Narkoba, Harapan Menyelamatkan Generasi Bangsa” ini sekaligus mencanangkan 31 Desa/ Kelurahan Bersinar.

Hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur; Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bakesbangpol Drs. Anwar MKP dan Kepala OPD terkait; Camat se-Kabupaten Jombang; Kepala Desa beserta perangkat desa Sambongdukuh.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyambut baik sekaligus mendukung kegiatan pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sambongdukuh ini yang mengusung tema ‘’Desa Bersinar, Kampung Bebas Narkoba, Harapan Menyelamatkan Generasi Bangsa”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang mengawali sambutannya.

Baca Juga  Usai Nyoblos di TPS 002 Desa Aengbeje Raja, Cabup Sumenep KH Imam Hasyim Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Kegiatan ini sambung Sugiat, dinilai sangat penting dalam rangka memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata, dimana dampaknya begitu kompleks mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa dan negara di masa yang akan datang.

“Seperti kita ketahui bersama, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang cukup marak, bahkan Kabupaten Jombang termasuk dalam lima besar kota di Jawa Timur dengan kasus peredaran narkoba tertinggi. Dalam satu tahun, terungkap sekitar 214 (dua ratus empat belas) kasus dengan 256 (dua ratus lima puluh enam) tersangka”, papar Sugiat.

“Saya ingin memberikan gambaran atau data peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres Jombang periode 1 Januari sampai dengan Oktober 2023 adalah sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 4 pengedar dan 1 pengguna. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 10,24 gram sabu, 2.000 butir pil dobel L, 4 ponsel, 1 timbangan digital, serta uang tunai Rp 2,5 juta”, katanya

Baca Juga  Fokopimda Jombang Datangi Kediaman ke 2 Paslon

Tak hanya itu, saat ini bahaya narkoba menyasar berbagai kalangan masyarakat termasuk generasi muda yang ada di pedesaan.

Sugiat mengajak masyarakat Jombang untuk terus memberantas peredaran narkoba

“Langkah progresif harus diambil untuk memberantas peredaran narkotika di jombang, salah satunya adalah dengan pembentukan desa bersih narkoba”, tambahnya.

Desa Bersih Narkoba merupakan salah satu bukti komitmen serius dari Pemerintah Daerah dan pusat dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Harapannya dengan dicanangkannya Desa Bersinar ini dapat menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak dan memotivasi masyarakat desa Sambong Dukuh, untuk lebih waspada dan memperhatikan lingkungan sekitarnya, bilamana didapati ada warganya yang terjerat kasus narkoba harap segera dilaporkan kepada pihak atau instansi terkait”, tandas Sugiat.

Baca Juga  Pilkada Pamekasan 2024, Kharisma Lawyer Buka Posko Pengaduan Saksi di TPS

Ditegaskannya, bahwa untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, diperlukan kerjasama dan partisipasi semua unsur masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang.

“Semoga pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di desa Sambongdukuh ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan bisa diterapkan di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Jombang, agar nantinya Kabupaten Jombang bisa menjadi kabupaten yang zero kasus narkoba”, pungkas Sugiat.

Pada agenda tersebut juga digelar Sosialisasi Bahaya Narkoba yang disampaikan oleh Pembina GANN Jombang Rohmad Abidin; Agus Sutanto Kepala BNNK Mojokerto; AKP Komar Kasatresnarkoba Jombang.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE