Sumenep | Sigap88 – Pemuda berinisial HM warga Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di ringkus Satresnarkoba dikarenakan ketahuan pesta Narkoba jenis sabu di Kamar Kost jalan Adirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten setempat. Kamis (10/03) kemarin.

Menurut keterangan Kasihunas Polres Sumenep AKP Widiarti melalui rilis group mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka HM atas informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Seleksi PPPK

“Informasi dari masyarakat bahwa HM sering melakukan pesta sabu di tempat kost nya di jalan Adirasa Desa Kolor Kecamatan setempat,” ungkap Kasihunas Polres Sumenep Widiarti.

Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan HM. “Setelah mendapat informasi A1 sSatresnarkiba melakukan penggerebekan kamar kost tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan tersangka HM dan barang buktinya di atas kasur berupa: 1 buah dompet warna coklat merk LEVI’S yang didalamnya berisi 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram dan seperangkat alat hisap.

Advertisement
Baca Juga  Harhubnas 2024, KSOP Kelas IV Kalianget Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya tersangak HM berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka HM akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Widi.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE