SUMENEP | SIGAP88 – Pertama dalam sejarah, Bupati Sumenep dijabat oleh perempuan. Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah ditunjuk menggantikan tugas Achmad Fauzi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sumenep
Hal itu dikarenakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi menjalani cuti untuk mempersiapkan kampanye Pilkada 2024 yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, secara resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Sumenep oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Berdasar informasi yang diterima sigap88.com, surat penunjukan Dewi Khalifah sebagai Plt Bupati Sumenep melalui penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (23/9)
Surat tersebut bernomor: 100.1.4.2/969/011.2/2024 dan ditandatangani langsung Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.
Dewi Khalifah akan menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Sumenep selama masa kampanye, mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Bobby Soemiarsono, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), menekankan pentingnya pengisian jabatan Plt Bupati untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Sumenep selama masa kampanye.
“Amanah ini diberikan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di wilayah tersebut, selama Bupati menjalankan cuti. Meski dalam kurun waktu yang singkat, tugas dan tanggung jawab sebagai Plt Bupati harus dijalankan dengan baik,” ungkap Bobby.
Diberitakan sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt) kepada lima Plt Bupati di Ruang Kerja Pj Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (23/9/2024).
Bobby Soemiarsono menyerahkan SPT Nomor 100.1.42/968/011.2/2024 yakni Plt Bupati Gresik kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.
Plt Bupati Sumenep kepada Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/969/011.2/2024. Kemudian, Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/970/011.2/2024.
Selanjutnya Plt Bupati Lamongan kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/971/011.2/2024, serta Plt Bupati Banyuwangi kepada Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/972/011.2/2024.
Pj Sekdaprov Jatim Bobby menyampaikan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di lima wilayah tersebut.
“Amanah ini diberikan kepada 5 Plt Bupati sampai dengan selesai dari masa kampanye. Jadi meski dalam kurun waktu singkat, jangan sampai ada kekosongan jabatan Kepala Daerah,” ujar Bobby.
“Pesan Bapak Pj Gubernur, meskipun periode menjabat cukup singkat yakni 2 bulan, diharapkan para Plt Bupati bertanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan,” tegasnya.
Diakhir, Bobby juga menegaskan kepada Plt Bupati untuk tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayahya masing-masing dalam menghadapi masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Bulan November mendatang