Pamekasan | SIGAP88 – Di era digital saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Madura mengikuti perkembangan jaman dengan menerapkan KTP Digital.

“KTP digital merupakan terobosan pemerintah dalam mempermudah dan lebih praktis masyarakat menyimpan KTP melalui HP,” kata Amir, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Rabu (25/10).

Menurutnya, masyarakat cukup mempunyai HP Android, Nomer Induk Kependudukan (NIK) nomor hp dan email.

Baca Juga  Dukung Pencegahan Penyakit Campak, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Program BIAS di SDN 1 Kangenan

“Untuk aplikasinya cukup download di playstore, yang terlebih dahulu mengisi form yang sudah tersedia di aplikasi, kemudian di scanner barkotnya,” ucap Amir.

Tujuan ini, sambung Amir untuk mempermudah layanan publik. “Di perbankan sudah menerapkan aplikasi KTP digital,” jelasnya

“Semua nasabah Bank cukup bawa HP dan melalui barkot data sudah lengkap, jadi administrasi lengkap dan cepat,” tuturnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Sumenep Tinjau Langsung Warga Kepulauan Sapudi Terdampak Gempa Bumi

Menurutnya, pada saat ini HP merupakan kebutuhan primer, sehingga masyarakat dapat dengan mudah semua data kependudukan ada di HP.

“Penerapan KTP digital ini, Kabupaten Pamekasan sejak awal tahun 2023,” imbuhnya

Untuk pelayanan KTP digital, masyarakat bisa mendatangi kantor Disdukcapil Pamekasan dan langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) pada hari efektif.

Baca Juga  Polisi Pamekasan Datangi Lokasi Pembuangan Bayi di Kecamatan Proppo

“Kami juga melayani pembuatan KTP digital di kantor cabang Bank Jatim Pamekasan setiap hari kerja dari pukul 08.00 wib sampai pukul 12.00 wib,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE