Sumenep | Sigap88 – Sambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar lomba pidato antar pelajar SMA/SMK se Kabupaten Sumenep, Selasa 18 Juli 2023, yang digelar di halaman belakang Kantor Kejari Sumenep.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023 ini bertemakan “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.
Selain menggelar sejumlah kegiatan, Kejari Sumenep hari ini Selasa 18 Juni 2023, juga memberikan kesempatan kepada sejumlah siswa dengan menggelar lomba pidato antar SMA/SMK dengan tiga tema yakni, “Narkoba, Korupsi dan Restorative Justice”.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sangat penting bagi para generasi muda khususnya bagi para pelajar untuk mengetahui sejauh mana kehadiran hukum bagi setiap seseorang.
Vahkan, Kajari Trimo, mengajak semua masyarakat, terlebih anak-anak muda khususnya anak anak yang saat ini masih mengenyam pendidikan di tingkat SMA/SMK agar tau apa itu kejahatan yang sangat luar biasa. Selain korupsi dan kriminal.
Menurutnya, kejahatan yang sangat luar biasa adalah narkoba, sebab dengan narkoba seseorang akan mengalami berdampak yang sangat luas, salah satunya, masa depan seseorang akan terancam habis, keluarga juga akan menanggung akibatnya, bahkan masyarakat pun akan ikut terdampak atas perbuatan pelaku narkoba.
Trimo meminta kepada para peserta lomba dan para hadirin yang hadir agar ikut serta bersama-sama menekan peredaran narkoba di daerah masing-masing, sehingga kejahatan ini tidak semakin merajalela.
“Kita semua memiliki peran yang sama dalam mengantisipasi kejahatan narkoba ini, salah satunya adalah, dimulai dari diri kita sendiri untuk sekali kali tidak mendekati narkoba, lalu kita ajak teman, kerabat dan yang lainnya untuk menjauhi perbuatan (narkoba) tersebut” paparnya
Dirinya menyinggung permasalahan korupsi, dimana korupsi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu dilakukan pencegahan-pencegahan sejak dini. Agar tidak semakin menjalar kemana-mana.
“Perilaku korupsi kadang bukan dari faktor kesengajaan, namun terkadang terjadi dimana ada kesempatan atau celah seseorang untuk melakukannya. Tentu hal ini tidak hanya terjadi di kalangan birokrat, atau pemerintahan, namun juga bisa terjadi dimana saja, baik di masyarakat maupun di sekolah-sekolah yang ada” jelasnya.
Pihaknya akan senantiasa memberikan pelayanan hukum yang humanis bagi seluruh masyarakat, manakala ada atau menemukan perbuatan yang dinilai mengarah pada korupsi agar melapor atau menyampaikan pada Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Jangan takut, jika semisal adek atau guru-guru di sekolah menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana korupsi, laporkan kepada Jaksa, akan tetap dilayani secara humanis, dan yang pasti identitas pelapor kami jamin, inilah juga salah satu cara kita mencegah korupsi” pungkasnya.