Pemusnahan BNM oleh Bea Cukai Madura Masyarakat Anggap Seremonial

29

Pamekasan | Sigap88 – Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok tanpa bea cukai sebanyak 11.711.409 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal 618,25 liter oleh bea cukai Madura yang terselenggara di kantor bea cukai Madura, dianggap hanya seremonial saja.

Sebab, pada jumpa pers yang dilakukan oleh bea cukai Madura, dari sekian pertanyaan para awak media, pihak bea cukai dianggap tidak bisa menjawab secara konkrit semua pertanyaan dari para awak media.

Salah satu wartawan MJtv menyampaikan bahwa keterbukaan publik sampai saat ini masih terkebiri.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Komsos dengan Warga Desa Bicorong

Karena setiap penindakan pemberantasan rokok ilegal cenderung dilakukan kepada toko dan warung. Sedangkan untuk pabrikan belum ada kejelasan kapan atau dimana dilakukan razia.

Bahkan, menurut Nanang, wartawan MJtv, setiap penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak ada tersangkanya. “Kami merasa kesulitan setiap ada penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak ada tersangkanya,” papar Nanang, Selasa(15/11)

Ironisnya lagi, setiap ada pemberitaan tentang penindakan rokok ilegal, kami sebagai wartawan jadi pertanyaan oleh masyarakat. “Ada apa wartawan tidak pernah memberitakan tentang tersangka pengedar rokok ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Kepala Bappeda Sumenep Ajak Generasi Muda Teladani Pahlawan dan Cintai Negeri

Pada kesempatan yang sama, Syafi’i jurnalis Times Indonesia mengapresiasi Bea cukai Madura telah melakukan razia pemberantasan rokok ilegal.

Namun, sampai saat ini apakah, bea cukai telah melakukan operasi dari tingkat hulu sampai ke hilir, sedangkan dari pantauan kami, bea cukai hanya melakukan razia terhadap toko dan warung.

“Ini tidak relevan, justru masyarakat kecil yang menjadi korban, sedangkan para pengusaha dan pembuat rokok ilegal seakan dibiarkan,” tegas Syafi’i

Sementara itu, Kepala Bea cukai Pamekasan Muhammad Syahirul Alim menyampaikan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak ada tebang pilih.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Petani Dukung Ketahanan Pangan

“Kami melakukan penindakan peredaran rokok ilegal dari hulu sampai hilir, dan saat ini sudah ada yang menjadi tersangkanya dan dalam proses,” kata Alim.

Dirinya berharap sinergi semua pihak baik dengan wartawan untuk mendukung program kita dalam pemberantasan rokok ilegal. “Kami menegaskan dan membuka lebar lebar apabila wartawan hendak konfirmasi kepada kami, dan kami tegaskan, transparansi tetap kami lakukan,” tegasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE