Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD

200
Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD
Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD

Sumenep | SIGAP88 – Pemkab Sumenep menggelar Musrenbang RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Graha Aria Wiraraja lantai II kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis(28/3)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto menyampaikan dalam sambutannya bahwa tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk menyelaraskan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan RPJPD Kabupaten Sumenep.

“Materi Musrenbang RPJPD berupa visi misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta analisis SWOT dan isu-isu strategis daerah. Kemudian sasaran, prioritas, dan program pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan pembangunan daerah,” kata Arif

Baca Juga  Direktur RSUD Abuya Kangean Pastikan 5 Rumdis Dokter Akhir Tahun 2024 Bisa Ditempati

Arif menjelaskan, rancangan RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045 yang telah disepakati, direkomendasi dan dimasukkan untuk penyempurnaan rancangan RPJPD.

“Sedangkan untuk RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk satu tahun anggaran 2025, yang bertujuan untuk menjabarkan RPJPD dan RPJM Kabupaten Sumenep ke dalam program dan kegiatan tahunan,” terang Arif

Lebih lanjut Arif mengatakan, RKPD tahun 2025 akan menjadi pedoman bagi OPD dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Sedangkan untuk penyusunan RKPD berdasarkan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan kabupaten, dengan memperhatikan hasil Musrenbang RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045, yang dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Sumenep dan OPD terkait.

Baca Juga  Masyarakat Kabupaten Sumenep Manfaatkan Program UHC Besutan Bupati Achmad Fauzi

“Dokumen RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025 yang telah disepakati, Menjadi pedoman bagi OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah,” tandasnya

Sementara itu Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Hj Dewi Khalifah mengatakan, dengan digelarnya kegiatan tersebut, dapat dirumuskan kebijakan Pemkab Sumenep melalui rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.

“Kami mengharapkan seluruh pihak yang terlibat di Musrenbang mampu berkontribusi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif sebagai dasar dalam proses penyempurnaan rancangan RPJPD dan RKPD,” kata Wakil Bupati Sumenep

Kegiatan itu dilakukan untuk mempertajam sasaran, prioritas, dan program pembangunan daerah yang selaras dengan visi, misi dan kebijakan daerah, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Warga Desa Pagagan Panen Jagung

“Semua pihak untuk bersama-sama membangun komitmen dan sinergitas dalam proses perencanaan antara pemerintah dengan stakeholder, guna menciptakan dokumen perencanaan berkualitas,” papar Nyai Eva sapaan akrab Wabup Sumenep.

“Capaian kinerja indikator makro bisa memberi gambaran agar kualitas SDM semakin unggul dengan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan serta kesehatan. Selain peningkatan layanan dan konektivitas antar wilayah dalam upaya mengurangi ketimpangan melalui pembangunan infrastruktur sebagai penopang pemerataan perekonomian,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE