Pemkab Pamekasan Berhasil Pertahankan Predikat WTP ke 8 Kalinya

61

Pamekasan Sigap88 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke 8 Kalinya.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang menerima langsung penghargaan WTP hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2021 di kantor BPK perwakilan Jawa Timur menyampaikan, keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam usai terima penghargaan WTP. Rabu (18/95) kemarin.

Baca Juga  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Politisi Partai Kebangkutan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Tamam menyebutkan bahwa Pemkab Pamekasan berhasil meraih WTP saat ini merupakan yang ke 8 Kalinya, sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan tahun 2021.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Bantu Petani di Desa Terrak

“Di tahun 2011 Pemkab Pamekasan meraih opini yang sama, yakni WTP. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP),” jelasnya

Sambung Tamam, Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Murtajih

Sedangkan, kriteria berikutnya adalah efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

“Kami mengingatkan kembali kepada semua stakeholder dan jajaran Pemkab Pamekasan agar selalu berkomitmen menjadikan Pamerintahan yang bersih, melayani, cepat, dan inovatif,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE