Sidoarjo | SIGAP88 – Guna mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta Kematian dan Kartu Indentitas Anak (KIA)warga Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sidoarjo
Warga Suko cukup mengurusnya di kantor balai desa dengan membawa syarat-syarat yang diperlukan sebagai data pendukung.
Pelayanan prima Pemerintah Desa (Pemdes) Suko bagi warganya dalam mengurus data kependudukan diberikan secara gratis dan mudah
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama Pemdes Suko dengan Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo, berlokasi di pendopo Desa Suko, Selasa( 29/03/2022.)
Tak ayal, membuat ratusan wargapun berdatangan untuk mendapatkan data diri berupa dokumen administrasi secara gratis.
Plh Kades Suko, Abdul Majid mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Disdukcapil memberikan pelayanan secara gratis dalam hal Akte Kelahiran, Akte Kematian, KK dan KIA
“Kita bekerjasama dengan Disdukcapil memberikan pelayanan Gratis dalam hal pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, KK dan KIA. Antusias masyarakat hari ini luar biasa apalagi dalam pelayanan jemput bola ini sangat bermanfaat sekali bagi warga Suko,” ujar Abdul Majid.
Masih dikatakan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukodono ini menjabarkan, bahwa dibawah kepemimpinannya di Desa Suko kedepannya ada perubahan lebih baik dan memperbaiki image negative yang sebelumnya terkait kasus PTSL yang menyeret Bu Kades definitif berurusan dengan Hukum.
“Kita liat sendiri hari ini dalam proses pengurusan data seperti KK, KIA, Akte Kelahiran, dan Akte Kematian. Banyak warga yang senang,” ungkap pria Alumni, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo ini
Secara terpisah, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Siti Amanati menjelaskan, bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan pada masyarakat Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo, pihaknya melaksanakan
kegiatan Jembut Bola Terpadu (Jebete), dokumen administrasi berupa Akte Kematian, Akte Kelahiran, KK dan KIA bebas retribusi alias gratis.
“Alhamdullilah antusias masyarakat kali ini luar biasa. Kegiatan yang sudah kita lakukan di seluruh wilayah Sidoarjo ini sudah yang ke 10 kali ini. Sebelumnya di Balongbendo, Krian, Wonoayu hingga ke Jabon,” terang Amanati.