Pembangunan KIHT di Sumenep Tahap ke-2 di Tahun 2022 Telan 1,9 Milyar

66

Sumenep | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah perindustrian dan perdagangan (Diskop UKM Perindag) tahun 2022 menggelontorkan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 1,9 Milyar.

Dana tersebut dialokasikan kepada pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tahun 2022.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Chairur Rasyid, menyampaikan, dari dana DBHCHT kami mendapat proporsi sebesar 1,9 Milyar untuk pembangunan di tahun 2022.

Baca Juga  Babinsa Tampojung Tengginah Gotong-royong bantu Pembangunan Rumah Sunyoto

“”Dana tersebut diperuntukkan kepada pembangunan infrastruktur gedung KIHT tahap ke 2, dengan nilai 1,9 Milyar,” kata Kadis Chairul Rasyid. Kamis (27/10).

Menurutnya, sekarang dalam tahap proses dan kemungkinan di akhir bulan Desember 2022 sudah mencapai finishing. “Dana DBHCHT ini, yang nilainya 1,9 Milyar adalah meneruskan pembangunan tahun 2021,” jelasnya

Dikarenakan, KIHT ini merupakan wilayah kawasan jadi harus melengkapi semua sarana dan prasarana (Sarpras) berupa mobile, komputer.dan yang lain.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-08 Komsos dengan Petani Desa Palengaan Laok

“Dimungkinkan gedung KIHT diakhir tahun ini sudah selesai, namun dikarenakan ini sebuah kawasan maka, dimungkinkan tahun depan ada pengalokasian dana untuk sarpras,” jelasnya.

Inung sapaan akrab Kadiskop UKM Perindag Sumenep menegaskan, gedung KIHT nantinya akan menjadi gedung Pelinting rokok.

“Jadi nantinya gedung tersebut akan menampung para Pelinting yang telah mengikuti pelatihan dan telah membentuk koperasi,” jelasnya

Baca Juga  Bupati Achmad Fauzi buka Ruang bagi Investor Melalui Sumenep Investment Summit

“Hasil produksi rokok tersebut harus bercukai, dan ini akan melibatkan semua dinas terkait serta dengan pihak bea cukai,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE