PCNU Kabupaten Pamekasan Sikapi Harga Garam yang Turun Drastis

188

Pamekasan | Sigap88 – PCNU Kabupaten Pamekasan melalui Lembaga Badan Kemaritiman Nahdlatul ulama Kabupaten Pamekasan dan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul ulama (LPTNU) mendapat permintaan beberapa hal dari petani Garam tentang harga Garam yang Anjlok.

Menyikapi hal tersebut ketua LPTNU Pamekasan Dr Masfudi menyampaikan, saat ini harga garam begitu anjlok harganya sehingga perlu pengkajian.

“kita harus menyikapi hal ini, demi kesejahteraan para petani garam, apalagi masyarakat Kabupaten Pamekasan banyak yang petani garam,” kata Masfudi. Selasa (12/09).

Masfudi menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2023 sampai Mei harga garam dalam kisaran Rp 5.500.000 dan hari ini harga garam di kisaran Rp 1.200.000 per ton.

Baca Juga  Ketua Brigade 571 TMP Madura Apresiasi Kinerja Penyidik Polres Sumenep

“Di bulan Agustus harga garam di harga Rp 3.800.000 untuk Minggu pertama, kemudian turun ke harga Rp 1.800.000 dan turun lagi ke harga Rp 1.400.000 dan hari ini di harga Rp 1.200.000,” terangnya.

Dirinya menganggap turunnya harga tersebut ugal ugalan. maka, PCNU Pamekasan meminta Pemerintah hadir untuk melakukan proteksi terhadap anjloknya harga garam.di kalangan petambak garam.

Baca Juga  FAHAM Bersholawat, Pelaku UMKM Dapat Berkah

Dirinya membandingkan dengan harga 1 kg beras setara dengan harga 1 kwintal garam. “inflasinya sangat tinggi Mas,” ujarnya.

PCNU Pamekasan juga meminta kepada pemerintah daerah agar proaktif untuk memanfaatkan Undang Undang Nomer 9 tahun 2006 tentang resi gudang.

“Selama ini sistem tersebut sudah di tata, namun sistem resi gudang belum di jalankan, sehingga banyak petambak yang belum bisa mendapatkan akses untuk memanfaatkan sistem resi gudang,” jelasnya.

“Menurut hemat kami, resi gudang bisa dimanfaatkan sebagai solusi, dengan memasukkan garam petani yang sudah menerapkan resi gudang sehingga, apabila harga sudah stabil garam tersebut bisa di jual,” papar Masfudi.

Baca Juga  Danramil 0826-01 dan Babinsa Jungcangcang Komsos di Lapas Kelas IIA Pamekasan

Sedangkan yang mendapat amanah untuk resi gudang adalah PT. Garam. “PCNU belum melihat sistem resi gudang di terapkan walaupun sistemnya sudah ada,” imbuhnya.

“Kami berharap Perbankkan Himbara juga memfasilitasi dan bisa membuka akses terhadap pemanfaatan sistem resi gudang ini,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE