Sumenep | SIGAP88 – Lapas kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kunjungan kerjasama dengan UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kunjungan kerjasama tersebut membahas tentang Kegiatan pengajuan tanda daftar bengkel Kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal itu, dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-03.PR.01.03 tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI poin 32 mengenai koordinasi dengan kanwil terkait pembentukan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Rombongan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Arjasa yang dipimpin oleh Kasubsi Pembina Lapas Arjasa Tatag Suhartono didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Orientasi Hairul Hasani di terima oleh pegawai BLK Kepulauan Kangean. Jumat (20/01/2023).
Tatag Suhartono menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan kunjungan ke BLK Kangean dalam rangka menjalin kerjasama.
“Kami akan melakukan kerja sama dengan BLK Kangean untuk dapatnya memberikan pelatihan perbengkelan kepada WBP Lapas Arjasa,” kata Tatag
Dengan pelatihan tersebut nantinya, diharapkan para WBP dapat menyalurkan bakatnya di bidang perbengkelan.
“Warga Binaan Pemasyarakatan setelah selesai masa hukumannya dan kembali ke masyarakat, mempunyai keterampilan dan kemandirian, sehingga tidak akan kembali melakukan yang melanggar hukum,” pungkas Tatag