KPU Jatim Gelar Rapat Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu 2024

203

Surabaya | SIGAP88 – KPU Jatim menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Selasa, (28/5/2024)

Kegiatan itu digelar di salah satu Hotel di Surabaya. Dengan rangkaian acara, penampilan tari kendi dari Madura sebagai tari selamat datang.

Dilanjutkan dengan rangkaian pembukaan, rapat pleno terbuka, dan penutupan

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu Serentak Tahun 2024 ini cukup singkat.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Kepulauan Sapeken Deklarasi Pemenangan Pasangan Achmad Fauzi - Imam Hasyim

“Yaitu, tiga hari pasca KPU mengeluarkan Surat Dinas Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 25 Mei 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan MK atau Mahkamah Konstitusi” kata Aang mengawali sambutannya

Dijelaskan Aang, surat Dinas KPU tersebut merupakan tindaklanjut atas putusan MK yang telah dibacakan pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024.

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor Bulak Banteng Dibekuk Polsek Kenjeran

“Di DPRD Provinsi Jawa Timur ada satu permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yakni oleh PKB Dapil Jawa Timur 14. Berikutnya sidang dismissal PHPU MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan tersebut,” jelasnya

Pada kesempatan ini, KPU Jatim mengundang Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Sedangkan dari KPU Jatim hadir Ketua, Aang Kunaifi, Anggota, Choirul Umam, Nur Salam, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Eka Wisnu Wardana, serta Habib M. Rohan

Baca Juga  Bupati Sumenep Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid19

Dengan didampingi jajaran sekretariat diantaranya Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, para pejabat struktural dan fungsional, serta staf

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE