Komisi D DPRD Jatim Rapat Bersama

Jelang Peresmian Pabrik Limbah B3 di Mojokerto

154

Mojokerto | SIGAP88 – Komisi D DPRD Jatim mengelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup(DLH) dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL) selaku pengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun PPSLB3 di Mojokerto, Jumat (13/10).

Hal ini terkait dengan rencana peresmian tangal 17 Oktober 2023 oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono mengatakan, PT PJL dihadirkan untuk meminta informasi terkini tentang Pabrik Pengolahan Limbah B3 yang dibangun di Tanah milik pemprov Jatim dengan lokasi Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

Lahan seluas 50 hektar itu, tahap Pertama akan segera di operasikan adalah 5 hektar Lahan.

“Rencananya 17 Oktober besok akan diresmikan Pabrik Pengolahan B3 Dawarblandong, dalam rapat maka kami ingin dengar bagaimana progressnya, kendala dan rencana ke depan,” kata Agung Mulyono dalam keterangannya, Sabtu (14/10)

Menurutnya, Pabrik Limbah B3 ini adalah program yang sudah dikonsep cukup panjang dan lama. Sudah dirancang sejak jaman Gubernur Imam Utomo, Gubernur Soekarwo dan sekarang sudah direalisasikan di masa Gubernur Khofifah.

Baca Juga  Plt Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada Sumenep 2024

“Tapi yang paling penting adalah bagaimana pengolahan limbah terbesar se Indonesia setelah Pabrik B3 di Cileungsi Bogor ini menjadi solusi terhadap Lingkungan” kata politisi asal fraksi Partai Demokrat ini

“Saya berpesan pada DLH dan PJL agar pabrik B3 ini dikelola dengan baik dan profesional mulai dari bisnis sampai manfaat lingkungan bersih untuk masyarakat,” kata Agung

Pihaknya juga mengundang lima perwakilan pabrik besar di sekitar Mojokerto.

Diantaranya, PT Tjiwi Kimia, PT Ajinomoto, PT Wings, PT Surya Pamenang dan PT Mertex Mojokerto.

Agar ada masukan kebutuhan pengolahan limbah B3 dan meminta perusahaan besar sekitar Pabrik mulai dilibatkan.

“Karena Setiap Perusahaan tersebut memiliki pembuangan limbah B3” ungkapnya.

Pihaknya ingin pembuangan limbah itu dilakukan sesuai aturan.

“Jangan ada miss dan jangan ada perusahaan nakal membuang Limbah B3 di Tanah kosong lalu diurug. Itu jangan sampai terjadi lagi. Diajak ngopi lah, supaya limbah pabrik-pabrik itu bisa diolah di Dawarblandong,” saran dia

Hal tersebut, kata Agung semata-mata dilakukan agar Lingkungan Jawa Timur clear and clean.

Baca Juga  Pj Bupati Pamekasan Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Madura

“Jangan sampai kita tidak peduli pada lingkungan. Kemudian berdampak pada kesehatan anak cucu kita semua. Apalagi ini limbah b3 bahaya dan beracun,” terangnya

Sementara itu, Jempin Marbun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur menyampaikan, di Jatim ada kurang lebih ada 5000 perusahaan yang pengawasan limbah B3 diatur kewenangan di kabupaten/kota, Provinsi hingga Pusat. Pemerintah pusat itu berwenang untuk limbah dari Perusahaan dengan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Tugas Pemerintah Provinsi mengeluarkan ijin UPL UKL. Meliputi persetujuan teknis (Pertek) limbah, pertek air dan pertek udara. Itu suatu aturan yang harus diikuti penerima ijin. Disamping itu Kita melakukan pengawasan secara reguler dan tidak langsung. Ada juga kita langsung ke Lapangan kalau ada pengaduan-pengaduan,” papar Jempin.

Jempin mengakui, belum semua Perusahaan di Jawa Timur itu taat lingkungan.

Meskipun secara perijinan Perusahaan itu legal dan lengkap.

Justru saat ini yang perlu diawasi adalah perusahaan yang ilegal atau tidak memiliki ijin-ijin lengkap.

“Yang legal saja masih ada yang menyimpang, apalagi perusahaan yang tidak punya ijin,” tegasnya

Baca Juga  Pj Sekda Pamekasan Tegaskan ASN Netral Dalam Pilkada 2024

Terkait dengan limbah B3 Dawarblandong, kata Jempin, sebagai perusahaan BUMD (Anak PT JGU) yang strategis. Karena ini dibangun sama dengan B3 yang ada di Cileungsi Bogor.

Nantinya menampung limbah B3 di jawa timur Bahkan Indonesia Timur. Sehingga tidak perlu jauh-jauh dibawa ke Bogor.

“Otomatis Pabrik Pengolahan B3 di Mojokerto ini peluang yang sungguh Bagus. dari segi business oriented,”kata dia

Namun dari segi pengelolaan lingkungan Hidup. Pemprov Jatim meminta semua pihak harus betul betul bagaiman menjaga lingkungan jangan sampai tercemar.

Apalagi ini limbah beracun dan berbahaya. Dengan demikian, DLH akan semakin ketat dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan solusi agar limbah B3 perusahaan-perusahaan di Jatim bisa dikirim ke Dawarblandong.

“Kita terus berupaya bagaimana supaya lingkungan kita semakin baik. Jangan sampai ada limbah B3 dibuang sembarangan,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE