Ketua TP PKK Sumenep Siap Kawal Suami Aniaya Istri hingga Tewas

123

SUMENEP | Sigap88 – Ketua TP PKK Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, siap mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan seorang suami berinisial AR(28) yang tega memukuli istrinya berinisial NS(27) hingga tewas

Politisi PDI Perjuangan ini secara tegas menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut secara serius.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menurutnya, adalah hal ini yang patut menjadi perhatian seluruh pihak.

“Saya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa ibu NS. Kasus ini menjadi catatan khusus di saya. Karena masalah keluarga, segala perniknya masuk dalam concern kami di TP-PKK Kabupaten Sumenep. Cukup ini saja, jangan lagi ada KDRT yang berujung fatal,” kata Nia saat takziyah di rumah duka, Rabu (9/10)

Baca Juga  Bapenda Sumenep Salurkan DBH PDRD ke Pemerintah Desa

Hal yang juga membuat publik terkejut menurut Nia adalah latar belakang korban yang belakangan diketahui pernah menjadi anggota Paskibraka Sumenep.

“Almarhumah ini pintar ya. Kuliahnya sampai jenjang S-2 di Malang. Waktu SMA juga jadi anggota Paskibraka. Siapapun pasti ikut sedih lihat kenyataan yang demikian. Apalagi korban juga meninggalkan anak yang masih kecil,” ucap Nia Kurnia Fauzi.

Baca Juga  Usai Nyoblos di TPS 002 Desa Aengbeje Raja, Cabup Sumenep KH Imam Hasyim Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Perwakilan keluarga korban, Miftah, mengaku bersyukur atas respon Nia Kurnia Fauzi.

“Alhamdulillah Bu Nia akan bantu mengawal kasus ini. Apalagi kami di keluarga korban sangat terpukul sekali. Anak kami sudah meninggal akibat KDRT, disebutkan juga bahwa korban dipukuli suami karena menolak diajak berhubungan suami istri. Itu tidak benar, dan kami mau diturunkan,” ungkap Miftah.

Sebelumnya kasus penganiayaan suami berinisial AR, terhadap NS, mengejutkan publik karena mengakibatkan NS meninggal dunia.

Baca Juga  Masyarakat Kabupaten Sumenep Manfaatkan Program UHC Besutan Bupati Achmad Fauzi

Korban dipukuli suaminya sendiri, saat sedang berada di rumah mertua di Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, pada 4 Oktober 2024 lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Batang-Batang.

Menurut keluarga korban, AR bukan kali ini saja memukuli istrinya. “Sebelumnya pada bulan Juni lalu, korban juga pernah dipukuli di lokasi yang sama,” terangnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE