Sumenep | SIGAP88 – Ketua DPRD Sumenep KH Abd Hamid Ali Munir resmi melantik H. Moh. Imran sebagai Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) menggantikan Agus Rahman, dikarenakan telah meninggal dunia
Pelantikan Moh Rahman terselenggara di gedung rapat DPRD Sumenep, hari ini, Senin (05/05).
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Sumenep KH. Abd Hamid Ali Munir beserta anggota, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH bersama Forkopimda, Camat se Kabupaten Sumenep
Ketua DPRD Sumenep KH Hamid menyampaikan bahwa, pelantikan PAW ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomer 171.435/454/011:/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019 – 2023.
“Pelantikan terhadap Moh Imran dari Fraksi PAN untuk melanjutkan tugas saudara Agus sebagai anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2019 – 2024,” kata Hamid.
Jadi, masa jabatan yang akan dijalankan oleh saudara Imran meneruskan sisa jabatan Saudara Agus Rahman dari fraksi PAN yang kurang 1 tahun 2 bulan.
“Dari sisa jabatan ini, diharapakan saudara Imran mampu melanjutkan jabatan yang diemban oleh Saudara Agus (Alm),” jelasnya.
“Disisa jabatan yang tinggal sedikit ini, semoga dapat mengemban amanah rakyat ,” pungkasnya