Ketua AKD Kabupaten Sumenep Tegaskan Study Banding ke Bandung Kesepakatan Bersama

252

SUMENEP | SIGAP88 – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Miskun Legiono menegaskan bahwa rencana study banding Kepala Desa se Kabupaten Sumenep merupakan inisiatif semua para AKD dan para kepala desa

“Dana atau sumbangan dari para kepala desa untuk study banding ke Bandung merupakan kesepakatan dari semua AKD Kecamatan,” kata AKD Sumenep Miskun Legino usai pengukuhan pengurus dan ketua AKD Kecamatan Rabu (24/07).

Baca Juga  Puskesmas Sapeken Pastikan Tidak Ada Pasien ODGJ Dipasung

Bahkan, kata Miskun semua kepala desa (330 kades) menyetujui untuk melaksanakan study banding ke Bandung

Karena hal tersebut sambung Miskun, untuk peningkatan kapasitas melakukan study banding. “Ini untuk meningkatkan kapasitas kita sebagai kepala desa untuk meningkatkan pembangunan di desa masing masing,” ujarnya

“Jabatan kepala desa sudah ditambah oleh pemerintah dari jabatan enam tahun menjadi 8 tahun, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak meningkatkan kapasitas dan menggali potensi desa masing masing sehingga meningkatkan PADes,” jelasnya

Baca Juga  Danramil 0826-10 Waru bersama Forkopimcam Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Tlonto Ares

Secara prosedural tegas Miskun, pihaknya dalam merencanakan study banding ke Bandung dengan mengirim surat ke Kadis PMD dan Bupati.

“Alhamdulillah rencana study banding ke Bandung yang merupakan kesepakatan AKD di setujui oleh Bupati dan Kadis PMD,” terangnya.

“Kami juga melibatkan pihak ke tiga, dan semua transportasi langsung di transfer kepada pihak ke tiga,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE