Kepedulian Pemkab Sumenep Dua Orang Warga Finlandia Difasilitasi Perpanjangan Ijin Tinggal

53

Sumenep | Sigap88 – Dua orang warga Finlandia yang terdampar di perairan wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat perhatian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap dua orang warga Finlandia tersebut dengan turut mengurus perpanjangan ijin tinggal di Imigrasi kelas II Non TPI Pamekasan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Zulkarnaen melalui bidang perlindungan anak Bambang Iswahyudi, atas petunjuk Bapak Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH penanganan terhadap warga negara asing dari negara Finlandia, kami melakukan kolaborasi.

“Penanganan dua orang warga negara Finlandia kami melakukan kolaborasi dengan beberapa pihak seperti dari umum dengan penyediaan transportasinya, dari Disporapar mengenai pemandu, dan segala administrasi dari Dinas Sosial,” kata Bambang. Senin (31/01).

Baca Juga  Kunjungan Kerja, Kapolres Sumenep beri Arahan Kapolsek Rubaru

Sedangkan,mengenai pengamanan kapal dilakukan oleh bagian kebencanaan BPBD Sumenep.bersama Satpol PP.

“Dua orang tersebut saat ini untuk sementara tinggal di Rumah dinas Bupati Sumenep,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, kesan dari dua orang warga Firlandia bahwa dirinya diperlakukan seperti raja. “Kami selama berada di Kabupaten Sumenep di ibaratkan seperti raja, karena segala kemudahan dan fasilitas diberikan oleh Pemkab Sumenep,” papar Bambang menirukan dua orang warga negara Finlandia

Baca Juga  Pilkada Pamekasan 2024, Tim Pemenangan Kharisma Deklarasikan Kemenangannya

Kepala Imigrasi kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri menyampaikan, dua orang warga negara Finlandia datang ke kantor Imigrasi Pamekasan didampingi oleh utusan dari Pemkab Sumenep, yaitu Dinas Sosial dan Disporapar Sumenep.

“Dua orang warga negara Finlandia mendapat perhatian dari Pemkab Sumenep ke kantor Imigrasi Pamekasan untuk memperpanjang ijin tinggalnya di Indonesia,” ungkap Imam Bahri

Imam Bahri menjelaskan, dua orang tersebut jenis paspor negara Firlandia dan masa berlakunya masih hidup, cuma ijin tinggal nya saja yang di perpanjang.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Dukung Ketahanan Pangan di Desa Bendungan

“Ijin tinggalnya yang diperpanjang sampai 1 bulan kedepan,” imbuhnya.

Sesuai informasi yang di dapat dua orang warga negara Finlandia masih menunggu temannya yang masih ada di Jawa yang juga menggunakan kapal. “Dua orang warga negara Finlandia ini masih menunggu teman nya yang juga ke Indonesia yang memakai kapal dan keberadaannya sekarang masih di perairan Jawa,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE