SUMENEP | Sigap88 – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep Drs Achmad Dzulkarnain MH menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang terselenggara di Aula MA Rachman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Kamis (15/08)

Sebagai kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnain mengapresiasi rapat koordinasi PAKEM yang dilaksanakan oleh Kejari Sumenep.

“Rapat koordinasi ini, merupakan hal yang penting untuk membahas terkait dengan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang,” kata Kepala Bakesbangpol Achmad Dzulkarnain, di sela sela mengikuti Rapat koordinasi PAKEM.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumenep Imbau Pemerintah Daerah Evaluasi Program Mudik Gratis

Izoel sapaan akrab kepala Bakesbangpol Sumenep menyebut, rapat koordinasi PAKEM yang di ikuti oleh lintas Agama, para ormas, Dinas Pendidikan dan AKD serta dari unsur TNI/Polri dapat menyatukan persepsi guna mengcounter masuknya faham yang meresahkan masyarakat.

“Kami sangat optimis melalui keanggotaan PAKEM di Sumenep mampu menutup celah celah masuknya aliran kepercayaan dan keagamaan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Izoel.

Baca Juga  Kodim 0826 Pamekasan Bagikan Takjil Gratis di Kawasan Arek Lancor

Bahkan, Izoel menegaskan kepada para Da’i dan para pendakwah memberikan pencerahan keagamaan, harus memberikan pemahaman yang konkrit sehingga masyarakat mampu mencerna apa yang disampaikan oleh para penceramah, dengan intinya mencerdaskan para jemaah

Selain itu, Izoel mengatakan, perlunya pemahaman berbangsa dan bernegara dari sisi konstitusi dan perundang undangan sampai lever terbawah yaitu desa.

“Pemahaman berbangsa dan bernegara juga penting, di sampaikan kepada anak anak dan generasi muda penerus bangsa,” tegasnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Panen Padi di Desa Taraban

“Dari segenap anggota PAKEM dapat memberikan wawasan kebangsaan kepada anak muda dan masyarakat, agar tidak mudah disusupi paham yang negatif,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE