Sumenep | Sigap88 – Sebanyak 42 personil Polres Sumenep, mendapat kenaikan Pangkat (Korps Raport). Prosesi kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.I.K di lapangan Pesat Gatra Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (3/7).
Kenaikan pangkat terhadap 42 personil tersebut terhitung pada periode 01 Juli 2023. Dengan rincian pangkat tersebut meliputi Akp ke Kompol 1 personel, Aipda ke Aiptu 10 personel, Bripka ke Aipda 3 personel, Briptu ke Brigadir 1 personil, Bripda ke Briptu 14 personil, sedangkan untuk UKP pengabdian 1 personil, PNS Gol III 3 personil dan PNS Gol II 9 personil
Upacara laporan kenaikan pangkat ini dihadiri oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H, Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos beserta pejabat utama dan personil yang melaksanakan kenaikan pangkat beserta Bhayangkari.
Kapolres Sumenep AKBP Edo mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Polres Sumenep yang telah dapat promosi kenaikan pangkat.
“Dengan kanaikan pangkat ini akan lebih memantapkan tekad, dedikasi, loyalitas dan prestasi dalam pelaksanaan tugas kepada Polri umumnya dan Polres Sumenep khususnya,” kata Kapolres Edo.
Kapolres menjelaskan bahwa, kenaikan pangkat yang diselenggarakan pada hari ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saudara dalam meniti karier sebagai anggota Polri.
Kenaikan pangkat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang mengandung makna tersendiri dalam pembinaan personil Polri, hal ini wajar diberikan kepada personil yang telah teruji kualitas dan kemampuan dalam mengemban tugas dan kewajibannya.
“Kenaikan pangkat merupakan wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini, merupakan suatu anugerah suatu anugerah dan penghargaan atas kualitas seseorang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada pangkat tersebut,” paparnya.
Kapolres Edo berpesan kepada seluruh anggota Polres Sumenep yang saat ini melaksanakan korps raport kenaikan pangkat harus senantiasa mawas diri, seberapa jauh saudara sudah dapat memenuhi tuntutan kualitas kemampuan sesuai dengan pangkat masing-masing.
“Melalui sikap ini diharapkan memacu saudara untuk terus berusaha meningkatkan dan mengembangkan kemampuan diri secara maksimal,” pungkasnya.