Pamekasan | Sigap88 – Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penambahan korban dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh inisial YA.

“Sampai saat ini belum ada penambahan korban atau informasi terbaru tentang kasus pencabulan yang di lakukan oleh YA,” ungkap Kapolres Rogib saat di mintai keterangannya oleh awak media. Senin (07/02).

Baca Juga  RSIA Puri Bunda Madura Rayakan Anniversary ke-2 dengan Santuni Anak Yatim

Rogib mengatakan bahwa saat ini masih berkonsentrasi dengan 2 korban yang telah melakukan pelaporan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Informasi perkembangan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka YA masih kami dalami. “Untuk penambahan korban sampai saat ini belum ada informasi tentang hal tersebut,” tegasnya.

Disampaikan juga, apabila nanti ada tambahan korban pasti akan kami sampaikan kepada teman teman media. “Kami tetap akan sampaikan mengenai perkembangan penyidikan dan penyelidikan, dan apabila nanti dipastikan ada penambahan korban pasti kami sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga  Dinkes P2KB Sumenep Beri Pembinaan PHBS Lansia di Kecamatan Kalianget

Dikabarkan sebelumnya, tersangka YA berhasil diringkus oleh anggota Reskrim Polres Pamekasan di pasar Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dengan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE