Kapolres Nganjuk Ingatkan Anggota Selalu Jaga Netralitas

83
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat memimpin apel pengamanan kampanye

NGANJUK | SIGAP88 – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak membuat kesalahan dan selalu menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas pengamanan kampanye Capres.

Hal ini disampaikan Kapolres saat memberi arahan dalam apel pengamanan kampanye pasangan calon presiden nomor urut tiga yang akan melakukan kegiatannya di wilayah hukum Polres Nganjuk, Jumat (12/01/2024).

“Saya meminta kepada seluruh anggota yang melaksanakan pengamanan kampanye untuk tidak melakukan kesalahan, karena kesalahan sekecil apapun akan menjadi isu nasional dan menjatuhkan institusi kita, untuk itu lakukan tugas sesua dengan aturan yang ada,” katanya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Dampingi Pengeboran Air di Desa Bandungan

Dirinya juga meminta untuk menjaga netralitas, tanpa menunjukkan keberpihakan kepada paslon. Netralitas merupakan prinsip utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kepada perwira pengendali, lakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Bawaslu dan Panwaslu jika terjadi suatu permasalahan selama kegiatan kampanye, saya berharap permasalahan bisa dicegah sebelum terjadi, untuk itu perwira pengendali harus proaktif dalam mengantisipasi potensi masalah,” pintanya.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Babinsa Koramil 0826-03 dan Bhabinkamtibmas Polsek Proppo Gelar Patroli di Desa Tattangoh

Sementara itu Kabagops Polres Nganjuk Kompol Yusis Budi Krismanto, mengingatkan kepada anggota yang terlibat pengamanan di jalur yang dilalui Paslon untuk tidak lengah terhadap pengguna jalan yang lain.

“Amankan simpul-simpul jalan di sepanjang jalur yang akan dilalui Paslon, arahkan pandangan kapada kerumunan massa dan pengguna jalan yang lain, sebelum acara benar-benar selesai, tidak ada yang meninggalkan titik pengamanan,” ucap Yusis. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE